Ilustrasi bandara.(ANTARA/Khaerul Izan) Periode Pengetatan Perjalanan, Bandara SMB II Beroperasi 06.00 - 20.00 WIB
Sebagai informasi, pada periode pengetatan perjalanan, setiap calon penumpang pesawat harus memiliki surat hasil tes COVID-19 yakni rapid test antigen atau PCR test maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau GeNose C19 di hari keberangkatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Vaksinasi COVID 19 Bagi Kalangan Disabilitas dan ODGJ di Palembang Digelar
-
Usai Lebaran Razia Indekos di Pusat Kota, Lima Pasangan Mesum Diperiksa
-
Masih Simpan Daging Sapi di Kulkas? Cuba Resep Malbi Palembang Ini
-
Usai Lebaran, Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Palembang
-
Satgas COVID 19: Usai Lebaran, Palembang Masih Zona Merah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau