SuaraSumsel.id - Pendaftaran Seleksi Aparatur Sipil Negara atau ASN akan dibuka untuk tahun 2021. Pada tahun ini terdapat pembagian antara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS untuk umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK.
Untuk PPPK sendiri dibagi untuk guru serta PPPK non-guru yang dibuka untuk tenaga teknis, adminitrasi dan medis. Berikut ini formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 Sumsel per kabupaten/kota.
Badan Kepegawaian Negara Regional VII Palembang merilis jumlah formasi CPNS maupun PPPK se- Sumatera Selatan.
Dari jumlah formasi yang diterima oleh wilayah Sumsel sebanyak 29.937, terdapat 2.404 orang yang akan mengisi bangku CPNS, dengan rincian:
Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Sumsel 29.937, Berikut Cara Daftarnya
Pemerintah provinsi Sumsel terdapat kuota sebanyak 164 orang,
Kabupaten Lahat 186 orang,
Kabupaten OKU timur 206 orang,
Kabupaten Pagar Alam 44 orang,
Kabupaten OKI 296 orang,
Kabupaten Empat Lawang 288 orang,
Kabupaten Banyuasin 205 orang,
Kabupaten OI 56 orang,
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir 95 orang.
Kota Palembang 48 orang,
Kabupaten Musi Rawas 163 orang,
Kabupaten Lubuklinggau 85 orang,
Kabupaten Prabumulih 51 orang,
Kabupaten OKU 113 orang,
Kabupaten Muaraenim 238 orang,
Kabupaten Musi Rawas Utara 120 dan
Tidak ada untuk Kabupaten OKU Selatan.
Sementara itu, terdapat 26.779 orang akan menjabat sebagai PPPK guru, dengan rincian:
Pemerintah Provinsi Sumsel terdapat kuota sebanyak 7.400 orang,
Kabupaten Lahat 1.057,
Kabupaten OKU timur 1.634,
Kabupaten Pagar Alam 223 orang,
Kabupaten OKI 1.856,
Kabupaten Empat Lawang 1.160 orang,
Kabupaten Banyuasin 2.533 orang,
Kabupaten Ogan Ilir 93 orang,
Kabupaten Penukal Abab Lematang III 539 orang.
Kota Palembang ada 568 orang,
Kabupaten Musi Rawas 1.194 orang,
Kabupaten Lubuklinggau 2.955 orang,
Kabupaten Prabumulih 405 orang,
Kabupaten OKU 521 orang,
Kabupaten Muaraenim 119 orang,
Kabupaten Musi Rawas Utara 2.111 dan
Kabupaten OKU Selatan 1.425 orang
Kemudian adapun formasi yang akan menduduki posisi PPPK non guru di Sumatra Selatan berjumlah 754 orang dengan penjabaran:
Pemerintah provinsi Sumsel akan diisi dengan 197 orang,
Kabupaten Lahat 41,
Kabupaten Empat Lawang 87 orang,
Kabupaten Banyuasin 15 orang,
Kabupaten Penukal Abab Lematang III 102 orang,
Kabupaten Musi Rawas 94 orang,
Kabupaten Lubuklinggau 105 orang,
Kabupaten muara Enim 100 orang,
Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 13 orang.
Kontributor: Fitria
Baca Juga: Pemprov Sumsel Gelar Salat Gaib dan Doa Palestina, Habib Mahdi Jadi Imam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil