SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang, tiga kali mengeluarkan kebijakan mengenai pelaksanaan salat id di masjid atau lapangan pada Idul Fitri tahun ini. Awalnya, larang lalu boleh dan kemudian larang lagi.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai rapat kordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, 3 Mei 2021 lalu meralang masjid gelar salat id.
Lalu, empat hari kemudian, tepatnya 7 Mei 2021 tetiba muncul Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemerintah Kota dan Kemenag Palembang guna mengizinkan salat id berdasarkan status penularan virus per kelurahan.
Pada 10 Mei 2021, Pemerintah Kota Palembang pun merilis zona wilayah penyebaran virus COVID 19 berdasarkan kelurahan dan RT. Terdapat 30 kelurahan di Palembang yang dibolehkan menggelar salat id dengan protokol kesehatan atau prokes.
Meski memastikan akan melaksanakan dengan protokol kesehatan alias prokes, lalu h-1 Idul Fitri, tepatnya 12 Mei 2021 atau dua hari setelah merilis status kelurahan berdasarkan zona COVID 19, muncul pelarangan kembali saat id di Palembang.
Kali ini, pelarangan muncul dari empat lembaga, tidak hanya Pemerintah Kota Palembang yang ditandatangani oleh Wali Kota Palembang, Harnojoyo, namun juga Kemanag Palembang, Kapolrestabes Palembang dan Dandim 0418 Palembang.
Situasi Palembang yang berstatus zona merah, menjadi dasar dan alasan atas keputusan pemerintah.
Padahal Satuan Tugas atau Satgas COVID 19 juga menyatakan larangan melarang salat id di Palembang karena berstatus zona merah.
Kepala BNPB Doni Monardo dalam kunjungan ke Palembang menyatakan Pemerintah daerah hendaknya satu narasi dengan pemerintah daerah terkait kebijakan mudik dan lainnya.
Baca Juga: Gubernur Sumsel: Wisma Atlet Palembang Disiapkan untuk Isolasi Covid-19
Menteri kesehatan pun menyatakan varian virus COVID 19 seperti halnya ditemukan di India juga ditemukan di beberapa daerah, di antara kota Palembang.
Dalam kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharani,Selasa (11/5/2021), Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan sudah menyiapkan wisma atlet Jakabaring sebagai ruang isolasi pasien COVID 19 jika nantinya lonjakan pasien. Mengingat keterisian pasien COVID 19 di Sumatera Selatan sudah melebihi batas wajar, yakni di atas 65 persen.
Dengan alasan mencegah penyebaran hingga akhirnya bertambah pasien terpapar virus COVID 19, Pemerintah melarang pelaksanaan salat id, Kamis (13/5/2021) di seluruh masjid dan lapangan.
Kepala Kemenag Kota Palembang Deni Priansyah mengatakan keputusan tersebut diambil Pemkot Palembang bersama Kemenag, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang atas dasar peringatan Satgas Covid-19 yang menyatakan kota Palembang berzona merah.
"Jika tetap ada yang melaksanakan Shalat Id di masjid maka konsekuensinya ditanggung pengurus masjid," ujarnya dilansir Antara, Rabu (13/5/2021).
Berita Terkait
-
Mendadak Warga Palembang Dilarang Salat Id di Masjid, Netizen Emosi
-
Gaya Busana di Tahun Pandemi yang Simpel Nan Stylish Bisa Dicoba Lho
-
Pemkot Palembang Mendadak Larang Salat Idul Fitri di Masjid Secara Total
-
Kabar Gembira! Wisata Religi Al-Qur'an Akbar Tetap Buka Selama Lebaran
-
Gubernur Sumsel: Wisma Atlet Palembang Disiapkan untuk Isolasi Covid-19
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dari Surabaya Mendunia: Berikut Kisah Inspiratif UMKM Binaan BRI yang Ubah Sampah Jadi Popok
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Stok Beras di Palembang Disebut Aman 6 Bulan, Benarkah Harga Bisa Turun?
-
Weekend Banking BRI Hadir, Libur Panjang Maulid Nabi Tetap Bisa Akses Layanan Perbankan
-
Sadis! Jagal Kucing Pagar Alam Samarkan Bau Daging dengan Daun Jeruk agar Terlihat Kambing