SuaraSumsel.id - Pemerintah kota bersama tiga unsur instansi lainnya mendadak memutuskan melarang warga Palembang salat Idul Fitri 1442 hjriah di masjid dan lapangan secara menyeluruh.
Kebijakan ini menganulir izin salat id berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya. Kebijakan yang mendadak dikeluarkan Pemerintah Kota Palembang ini pun, disabut netizen yang emosi.
Kepala Kemenag Kota Palembang Deni Priansyah mengatakan keputusan tersebut diambil Pemkot Palembang bersama Kemenag, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang pada hari ini atas dasar peringatan Satgas COVID-19 mengingat Palembang masih zona merah COVID-19.
"Jika tetap ada yang melaksanakan salat Id di masjid maka konsekuensinya ditanggung pengurus masjid," ujarnya dilansir dari ANTARA, Rabu (12/5/2021).
Surat keputusan bersama tersebut diterbitkan dengan nomor 1/KPTS.BER/II/2021, nomor 1258/KPTS/KK.06.05.02/HN.02/05/2021, nomor B/1326/V/OPS/2021, dan nomor B/250/V/2021.
Selain pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, surat keputusan itu juga mengatur terkait dengan peringatan kenaikan Isa Almasih tahun 2020 dalam kondisi pandemi COVID-19.
Pada ketetapan kedua surat keputusan menyebutkan pelaksanaan ibadah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu (Idul Fitri dan kenaikan Isa Almasih) dilaksanakan di rumah masing-masing dengan keluarga inti.
Selanjutnya, poin ketiga menyatakan SE Kemenag Palembang nomor 1222/SE./KK.06.05.02/HM.02/05/2021 yang mengatur salat Id berdasarkan zonasi COVID-19 tingkat kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
"Termasuk Masjid Agung Palembang juga sudah mengonfirmasi batal melaksanakan salat Id," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Sumsel: Wisma Atlet Palembang Disiapkan untuk Isolasi Covid-19
Larangan salat Idul Fitri di masjid tersebut membuat Kota Palembang dua kali tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah setelah pada 2020 warga juga melaksanakan saalat dari rumah masing-masing karena situasi pandemi COVID 19.
Meski demikian, Deni berharap, masyarakat dapat bersabar dan tidak berburuk sangka menyikapi keputusan yang dikeluarkan H-1 lebaran itu.
Ia mengatakan pandemi merupakan cobaan dari Allah, sedangkan perkembangan kondisi COVID-19 Palembang juga masih belum bisa diprediksi.
Keputusan ini pun membuat netizen emosi. Pada sejumlah media sosial, netizen mengeluhkan sikap plin plan pemerintah daerah dalam menyikapi situasi pandemi COVID 19.
joe_we** menulis kalimat sarkas yang mengungkapkan jika salat di mal yang terbiasa dipadati pengunjung tidak akan dilarang.
Sholat di mal be ..pasti aman
Berita Terkait
-
Pemkot Surabaya Bolehkan Salat Id di Masjid atau Lapangan, Begini Syaratnya
-
30 Kelurahan di Palembang Ini Boleh Gelar Salat Id di Masjid dan Lapangan
-
Catat, Kelurahan-Kelurahan di Palembang Ini Bisa Gelar Salat Id di Masjid
-
Salat Id di Masjid Digelar di Kelurahan Palembang Berzona Hijau dan Kuning
-
Sempat Melarang, Kini Wali Kota Palembang Izinkan Salat Id di Masjid
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Dengung Kecil, Jejak Besar Efek Berganda Migas yang Mengubah Nasib Perempuan Desa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel