SuaraSumsel.id - Pelaksanaan salat id Idul Fitri akhirnya masih bisa digelar di Palembang, Sumatera Selatan. Berdasarkan Surat Edaran bersama Pemerintahan Kota Palembang dan Kecamatan Agama atau Kemenag Palembang, kelurahan dengan status zona hijau dan kuning bisa menggelar salat id.
Berdasarkan hasil perhitungan mingguan soal tingkatan zona resiko berbasis kelurahan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang Senin (10/5/2021), hasilnya ada 30 Kelurahan dari 107 Kelurahan yang berada di zona kuning dan hijau.
Adapun 30 Kelurahan yang berstatus resiko rendah atau zona kuning dan tidak ada resiko atau zona hijau.
Untuk zona tidak ada resiko atau zona hijau yakni
Baca Juga: Ketua PWNU Sumsel Tetap Ingin Masjid Gelar Salat Id, Ini Penjelasannya
- Kelurahan 27
- Kelurahan 28 Ilir,
- Kelurahan 29 Ilir,
- Kelurahan Karang Anyar,
- Kelurahan 2 Ulu,
- Kelurahan 12 Ulu,
- Kelurahan 13 Ulu,
- Kelurahan 14 Ulu,
- Kelurahan 22 Ilir,
- Kelurahan 13 Ilir,
- Kelurahan 14 Ilir,
- Kelurahan 16 Ilir,
- Kelurahan 18 Ilir,
- Kelurahan 1 Ilir, dan
- Kelurahan 11 Ilir.
Sementara untuk kelurahan dengan zona resiko rendah atau kuning: di antaranya:
- Kelurahan 35 Ilir,
- Kelurahan Kemang Manis,
- Kelurahan 36 Ilir,
- Kelurahan 1 Ulu,
- Kelurahan 3-4 Ulu,
- Kelurahan Keramasan,
- Kelurahan Kemang Agung,
- Kelurahan Komperta,
- Kelurahan 23 Ilir,
- Kelurahan 24 Ilir,
- Kelurahan 19 Ilir,
- Kelurahan 5 Ilir
- Kelurahan 2 Ilir,
- Kelurahan Sako Baru, dan
- Kelurahan Sri Mulya.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, dari 107 kelurahan, ada 15 kelurahan zona hijau, 15 kuning, 69 zona merah dan selebihnya zona orange.
“Jika mengikuti edaran tersebut, hanya 30 kelurahan di zona yang warganya diperbolehkan,” katanya.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Yudhi Setiawan mengungkapkan jika data yang dipakai sebagai dasar pelaksanaan sholat Ied berdasarkan zona risiko penyebaran COVID 19 tingkat RT.
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kota Palembang, Senin 10 Mei 2021
-
Catat, Kelurahan-Kelurahan di Palembang Ini Bisa Gelar Salat Id di Masjid
-
Mahasiswa Kembangkan Usaha Ikan Asap, Isi Liburan Ramadhan Saat Pandemi
-
Hari Keempat Larangan Mudik, 1.500 Kendaraan Gagal Masuk Palembang
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Minggu 9 Mei 2021
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan