SuaraSumsel.id - Warga OKI atau Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, diperbolehkan menggelar salat id Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka, mengingat pandemi COVID-19 di daerah itu mulai membaik.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Husin mengatakan status penularan COVID-19 di 18 kecamatan se-Kabupaten OKI saat ini berada pada level terkendali atau rendah.
Sebanyak lima kecamatan berada pada zona kuning atau penularan rendah dan 13 kecamatan lainnya pada zona hijau atau tanpa kasus penularan COVID-19.
Ia mengatakan salat di masjid saat Idul Fitri harus mengacu pada protokol kesehatan COVID-19.
“Jemaah yang datang ke masjid harus membawa sajadah sendiri dari rumah, memakai masker, dan saf antarjemaah diberi jarak,” kata dia seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).
Pemkab setempat mengharapkan warga melaksanakan salat di lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan tidak melibatkan banyak orang.
Sementara untuk takbir keliling dan halalbihalal mengacu surat edaran nomor 466/II/2021 yakni tidak dilaksanakan.
Bupati OKI Iskandar mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah.
“Untuk perayaan takbir keliling atau 'open house' (halalbihalal) apalagi dengan berkerumun itu dilarang,” kata dia.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Palembang, Sabtu 8 Mei 2021
Untuk menjaga kondisi ini pada Operasi Ketupat Musi 2021, pintu keluar masuk OKI saat ini diawasi secara ketat oleh petugas.
Pihaknya juga mengerahkan 299 personel gabungan untuk siaga di lima pos penyekatan pintu keluar masuk OKI, yaitu Kecamatan Tanjung Lubuk, Pematang Panggang, Kecamatan Jejawi, Pintu Masuk Tol Kayuagung-Palembang dan Celikah serta area istirahat Tol Pematang Panggang-Kayuagung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Larangan Mudik Diterapkan, Perusahaan Otobus Pilih Berhenti Beroperasi
-
Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
-
Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver
-
Capai 8.442 Narapidana Sumsel Terima Remisi Idul Fitri
-
Dinilai PPKM Mikro Tak Maksimal, Satgas COVID 19 Tegur Sumsel
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya