SuaraSumsel.id - Wilayah perbatasan atau waras di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan makin dijaga ketat. Banyak pengendara asal Provinsi Bengkulu, terpaksa putar balik karena tidak mampu dan dapat menunjukan syarat dan dokumen perjalanan.
Salah satunya Sudirman, pemudik asal Provinsi Bengkulu yang hendak melintas Kota Lubuklinggau.
Namun sebelum masuk ke dalam kota ia terpaksa memutar balik kendaraannya, karena tidak bisa menunjukan hasil rapid dan dokumen perjalanan kepada petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Watas antara Kota Lubuklinggau-Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dengan memelas Sudirman bersama keluarga sempat memohon kepada petugas gabungan supaya diloloskan agar bisa melintas menuju Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
“Rencana mau ke Padang pak, kami bukan mudik tapi mau nengok keluarga ada yang sakit,” ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto, membenarkan pemudik asal Bengkulu tersebut terpaksa diputarbalikkan karena dokumen perjalanannya tidak lengkap.
“Ya, Pemudik tersebut melintas dari Bengkulu hendak menuju Padang alasannya menjenguk keluarga sakit,”katanya.
Namun lanjut Budi, pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan bukti tanda rapid test antigen, sehingga terpaksa di putar balikkan kembali ke Provinsi Bengkulu.
“Hingga saat ini jumlah yang sudah kita putar balikkan baru dua kendaraan, satu tidak bisa menunjukkan rapid test antigen dan satunya lagi tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Baca Juga: Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver
Ditambahkan Budi, sampai dengan ini belum tidak banyak kendaraan pemudik yang melintas masuk ke Sumatera Selatan.
"Justru kebanyakan warga yang melintas rata-rata masyarakat lokal yang hendak berbelanja ke Lubuklinggau," sambungnya.
Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Ferdinan, menegaskan warga daerah tetangga boleh melintas.
"Yang kita sekat ini mereka yang mau mudik baik antar provinsi maupun antar kabupaten, seperti sengaja dari Empat Lawang maupun dari Lahat untuk mudik,” terang ia.
Ia pun mengungkapkan saat ini Polres Lubuklinggau mempunyai satu pos penyekatan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat berbatasan dengan provinsi Bengkulu.
Kemudian Pos Pelayanan terpadu di wilayah Kelurahan Petanang Iir Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Pos pelayanan keamanan di Jl Yos Sudarso depan JM Lubuklinggau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
6 Fakta di Balik Penangkapan Onad di Rempoa, dari Barang Bukti hingga Tes Urine Istri
-
Mau Tahu Kenapa Mobil Listrik Lebih Murah Dirawat? Ini Hitungan Nyatanya
-
7 Bedak Padat dengan Coverage Tinggi, Bisa Nutupin Bekas Jerawat Tanpa Numpuk
-
Selisih Biayanya Bikin Kaget! Ini Perbandingan Mobil Listrik Bekas vs Mobil Bensin di 2025
-
Harga Bekas Wuling Air EV Ternyata Stabil di 2025, Masih Layak Dibeli?