SuaraSumsel.id - Wilayah perbatasan atau waras di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan makin dijaga ketat. Banyak pengendara asal Provinsi Bengkulu, terpaksa putar balik karena tidak mampu dan dapat menunjukan syarat dan dokumen perjalanan.
Salah satunya Sudirman, pemudik asal Provinsi Bengkulu yang hendak melintas Kota Lubuklinggau.
Namun sebelum masuk ke dalam kota ia terpaksa memutar balik kendaraannya, karena tidak bisa menunjukan hasil rapid dan dokumen perjalanan kepada petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Watas antara Kota Lubuklinggau-Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dengan memelas Sudirman bersama keluarga sempat memohon kepada petugas gabungan supaya diloloskan agar bisa melintas menuju Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
“Rencana mau ke Padang pak, kami bukan mudik tapi mau nengok keluarga ada yang sakit,” ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto, membenarkan pemudik asal Bengkulu tersebut terpaksa diputarbalikkan karena dokumen perjalanannya tidak lengkap.
“Ya, Pemudik tersebut melintas dari Bengkulu hendak menuju Padang alasannya menjenguk keluarga sakit,”katanya.
Namun lanjut Budi, pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan bukti tanda rapid test antigen, sehingga terpaksa di putar balikkan kembali ke Provinsi Bengkulu.
“Hingga saat ini jumlah yang sudah kita putar balikkan baru dua kendaraan, satu tidak bisa menunjukkan rapid test antigen dan satunya lagi tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Baca Juga: Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver
Ditambahkan Budi, sampai dengan ini belum tidak banyak kendaraan pemudik yang melintas masuk ke Sumatera Selatan.
"Justru kebanyakan warga yang melintas rata-rata masyarakat lokal yang hendak berbelanja ke Lubuklinggau," sambungnya.
Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Ferdinan, menegaskan warga daerah tetangga boleh melintas.
"Yang kita sekat ini mereka yang mau mudik baik antar provinsi maupun antar kabupaten, seperti sengaja dari Empat Lawang maupun dari Lahat untuk mudik,” terang ia.
Ia pun mengungkapkan saat ini Polres Lubuklinggau mempunyai satu pos penyekatan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat berbatasan dengan provinsi Bengkulu.
Kemudian Pos Pelayanan terpadu di wilayah Kelurahan Petanang Iir Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Pos pelayanan keamanan di Jl Yos Sudarso depan JM Lubuklinggau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Panjang, Air Bersih Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Disuplai 2 Mobil Tangki
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut