SuaraSumsel.id - Wilayah perbatasan atau waras di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan makin dijaga ketat. Banyak pengendara asal Provinsi Bengkulu, terpaksa putar balik karena tidak mampu dan dapat menunjukan syarat dan dokumen perjalanan.
Salah satunya Sudirman, pemudik asal Provinsi Bengkulu yang hendak melintas Kota Lubuklinggau.
Namun sebelum masuk ke dalam kota ia terpaksa memutar balik kendaraannya, karena tidak bisa menunjukan hasil rapid dan dokumen perjalanan kepada petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Watas antara Kota Lubuklinggau-Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dengan memelas Sudirman bersama keluarga sempat memohon kepada petugas gabungan supaya diloloskan agar bisa melintas menuju Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
“Rencana mau ke Padang pak, kami bukan mudik tapi mau nengok keluarga ada yang sakit,” ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto, membenarkan pemudik asal Bengkulu tersebut terpaksa diputarbalikkan karena dokumen perjalanannya tidak lengkap.
“Ya, Pemudik tersebut melintas dari Bengkulu hendak menuju Padang alasannya menjenguk keluarga sakit,”katanya.
Namun lanjut Budi, pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan bukti tanda rapid test antigen, sehingga terpaksa di putar balikkan kembali ke Provinsi Bengkulu.
“Hingga saat ini jumlah yang sudah kita putar balikkan baru dua kendaraan, satu tidak bisa menunjukkan rapid test antigen dan satunya lagi tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Baca Juga: Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver
Ditambahkan Budi, sampai dengan ini belum tidak banyak kendaraan pemudik yang melintas masuk ke Sumatera Selatan.
"Justru kebanyakan warga yang melintas rata-rata masyarakat lokal yang hendak berbelanja ke Lubuklinggau," sambungnya.
Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Ferdinan, menegaskan warga daerah tetangga boleh melintas.
"Yang kita sekat ini mereka yang mau mudik baik antar provinsi maupun antar kabupaten, seperti sengaja dari Empat Lawang maupun dari Lahat untuk mudik,” terang ia.
Ia pun mengungkapkan saat ini Polres Lubuklinggau mempunyai satu pos penyekatan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat berbatasan dengan provinsi Bengkulu.
Kemudian Pos Pelayanan terpadu di wilayah Kelurahan Petanang Iir Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Pos pelayanan keamanan di Jl Yos Sudarso depan JM Lubuklinggau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
-
Dikritik Habis Legenda, Pemain Timnas Indonesia U-23 Tetap Diguyur Bonus Ratusan Juta
-
Selamat Tinggal Gerald Vanenburg! Resmi Tak Latih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
-
Sebelum Justin Hubner, Pemain Keturunan Maluku Lebih Dulu Gabung Fortuna Sittard
Terkini
-
5 Alasan Mengapa Anak Perlu Dikenalkan Literasi Keuangan Sejak Dini
-
Perlukah Anak Dikenalkan Kripto dan Literasi Keuangan Sejak Dini?
-
Sneakers Bau Apek? Hilangkan dengan 3 Trik Mudah Ini dalam Semalam
-
Di Balik Usaha Buah Isti, 5G Telkomsel Jadi Jalan Sat Set Menuju Kepuasan Pelanggan
-
Biar Nggak Ketipu! Ini 5 Cara Cepat Bedakan Adidas Samba Original dan KW