Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 08 Mei 2021 | 02:05 WIB
Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) (17/4). [Suara.com/Alfian Winanto] Larangan Mudik Diterapkan, Perusahaan Otobus Pilih Berhenti Beroperasi

SuaraSumsel.id - Sejumlah loket Perusahaan Otobus (PO) dan travel di  Sumatera Selatan stop beroperasi selama penerapan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. 

Separti halnya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU Timur.

"Mungkin tahun ini yang pertama kalinya loket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Baturaja tutup masal menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah," kata pengelola loket PO AKAP Arya Prima, Ogan Komering Ulu (OKU), Kornelis di Baturaja, Jumat (7/5/2021).

Penutupan operasional untuk layanan bus antar provinsi ini harus dilakukan selama waktu larangan mudik tersebut diterapkan Pemerintah.

Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau

Larangan mudik ini menjadi pukulan berat bagi pihak pengelola jasa angkutan bus karena mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Jelas merugi karena biasanya menjelang lebaran banyak penumpang dari Pulau Jawa ke Kabupaten OKU maupun sebaliknya," katanya.

Hal senada dikatakan Rita, pengelola loket travel Batang Hari Wisata, yang memastikan operasional jasa angkutan travel tujuan Baturaja-Palembang maupun sebaliknya dihentikan sementara waktu selama larangan mudik lebaran.

"Saat ini kami tidak menjual tiket karena sepi penumpang. Kalaupun tetap nekat jalan pasti dicegat petugas di pos penyekatan di setiap perbatasan," ujar dia.

Solusi itu diperlukan mengingat sejak pandemi merebak dan dibarengi kebijakan pembatasan, tingkat penjualan tiket merosot di atas 50 persen khususnya saat musim puncak angkutan.

Baca Juga: Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver

"Larangan mudik ini imbasnya pada para sopir angkutan mudik yang sama sekali tidak memiliki pendapatan," ujarnya. (ANTARA)

Load More