SuaraSumsel.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan terjadi kenaikan kasus aktif COVID 19 yang signifikan di lima provinsi akibat terjadinya pelonggaran kepatuhan protokol kesehatan masyarakat dalam sebulan terakhir.
Dari lima provinsi tersebut, salah satunya ialah Sumatera Selatan atau Sumsel.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kelima provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif COVID 19, yakni Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Pada lima provinsi tersebut, kepatuhan protokol kesehatan atau prokes di Riau turun 5 persen yang mengakibatkan kasus aktif naik 6 persen, lalu prokes di Kepri turun 4 persen hingga kasus aktif naik 8 persen.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Hari Ini 6 Mei 2021
Di Sumbar prokes turun 2 persen hingga kasus aktif naik 2 persen, sedangkan Sumatera Selatan penurunan angka prokes capai 3 persen kasus aktif naik 2 persen, sementara Sulawesi Tenggara atau Sulteng prokes turun 30 persen sehingga mengakibatkan kasus aktif meningkat 1 persen.
"Hal ini menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes secara signifikan berpengaruh terhadap kenaikan kasus aktif di suatu wilayah. Prokes harusnya dapat ditingkatkan dipantau melalui posko di tingkat desa dan kelurahan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).
Wiku juga menyoroti peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di lima provinsi yang tidak berjalan dengan baik.
Di lima provinsi ini masih sedikit jumlah posko yang melaporkan kinerjanya, yaitu baru 40-80 posko yang terbentuk, sementara provinsi lain bisa membentuk posko dengan jumlah besar yang terbukti mengalami penurunan konsisten.
"Saya minta kepada pimpinan daerah untuk segera membentuk posko sesuai dengan landasan hukumnya, dan menyediakan anggaran yang dibutuhkan. Segera lapor kepada satgas pembentukan operasional posko di 5 provinsi ini," ucapnya.
Baca Juga: Tolak Masjid Larang Salat Id, Dewan Palembang: Ada Solusi Edukasi Lain
Diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro dari tanggal 4-17 Mei 2021 di 30 Provinsi setelah menambah jumlah daerah PPKM Mikro yakni; Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kasus Positif Melonjak Drastis, Riau Kena Tegur Satgas Covid-19
-
Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik
-
Satgas Covid-19: Pemudik Nekat Jadi Beban Berat Buat Pemerintah
-
Angka Pengangguran Akibat Pandemi COVID 19 Sumsel Menurun
-
Puluhan Pemudik Tujuan Ciamis Dihadang Polisi di Bogor
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
5 Desain Garasi Rumah Subsidi yang Bikin Tetangga Iri: Estetis dan Tak Makan Tempat
-
DANA Kaget Lagi Viral! Ini Cara Kilat Klaim Link DANA Kaget Terbaru
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pro Rakyat di Bangka Belitung Dengan Berbagai Bantuan Nyata
-
Dari Trek Lari ke Kafe, 5 Alasan Hoka Jadi Sepatu Wajib Punya Anak Gaul 2025
-
Jembatan Ambruk Picu Herman Deru Ultimatum Perusahaan Tambang: Bangun Jalan atau Berhenti