"Kami ada bos disini. Kalau timah dari lokasi kami antar ke bos BJ yang ada di kampung, kemudian setelah dikumpulkan pasir timah diantar oleh BJ ke BY. pasir timaha lari ke BY semua, untuk harga Rp 165 ribu per kilo," ungkapnya.
BY juga memiliki anak buah yang mengendalikan alat berat bernisial FR dan MR, FR sendiri selain mengurus juga ikut menambang di hutan lindung mangrove Kuruk, sementara KM hanya menyewakan alat berat milik BY kepada penambang.
"Alat berat BY dijalankan FN dan KM. Pengurus alat berat FN adalah FR. FR tadi ada disitulah (lokasi). Kalau hasil timah tetap lari ke Buyung dan A," ungkap R.
Selain itu, R alias D menambahkan untuk masyarakat yang ingin menambang dilokasi diwajibkan membayar biaya masuk sebesar Rp 1 juta perponton. Penambang juga wajib menyetor uang senilai Rp 100 ribu untuk menggaji kepada panitia yang ada dilapangan dan membagi hasil penambangan pasir timah dengan rincian 10 : 2 untuk digunakan sebagai biaya koordinasi.
Baca Juga: Pekerja Tambang Timah Ilegal Bukit Sambung Giri Tewas Tertimpa Batu
"Kalau hasilnya 10 kilo pasir timah, 2 kg untuk panitia untuk uang koordinasi. Penambang yang ingin masuk harus membayar uang Rp 1 juta untuk satu unit ponton, cuma bisa dicicil. Kita harus berterus terang lah, saya saja bayar," katanya.
Dia juga menyebutkan oknum berisial BJ selaku pengurus tambang khusus dikawasan hutan mangrove Kuruk.
"BJ susah dicari karena dia sering berada di hutan Bakau (mangrove). Dia tidak membentuk TI Rajuk, dia ngurus tambang di Bakau. Bahkan saya tidak memakai PC (alat berat) dia. Dia banyak TI nya. TI di mangrove mengunakan alat berat dalam satu jam habis, satu jam habis, "ucapnya.
Dia mengungkapkan pasir timah yang ada di hutan lindung mangrove Kuruk sipatnya lebih ringan bukan seperti di TI Rajuk. Jadi bila ada pasir timah di situ langsung habis disedot.
"Cepat habisnya. Alat berat standby jadi siapa yang jago di situlah yang paling berhasil. Kalau kami ini sebagai penonton TI Rajuk jadi," cetusnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Tewas Tambang Timah Sarang Ikan Tolak Uang Santunan
R mengatakan untuk menambang di hutan lindung Kuruk tidaklah rumit seperti di daerah lain. Bila ingin menambang masyarakat dapat langsung datang dan mengecek ke lokasi dengan didampinggi pengurus tambang.
Berita Terkait
-
THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Pantai Pasir Padi, Persona Pantai Menghadap Laut Natuna di Pangkal Pinang
-
Ngeri! Bocah 5 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Bekas Tambang Timah
-
Industri Timah di Babel Dinilai Bisa Mati Jika Penambang Rakyat Masih Dianggap Ilegal
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
Terkini
-
Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang Bikin Warga Terhibur
-
Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!
-
Skandal PLTU: Eks GM PLN Sumbagsel Divonis, Kerugian Negara Puluhan Miliar
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Terpilih Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Komitmen Jadi Jembatan Aspirasi Industri Perbankan