Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 09 April 2021 | 06:02 WIB
Gubernur Babel Erzaldi Rosman. (Suara.com/Wahyu Kurniawan)

SuaraSumsel.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi membentuk Task Force atau Satuan Tugas penanganan limbah timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (8/4/2021).

Tim tersebut melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, KPK, Bareskrim Polri, TNI, Bakamla, dan Forkopimda.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, bila Satgas penanganan limbah timah dapat berjalan dengan cepat pastinya akan memberikan nilai tambah bagi Provinsi Babel. Terlebih lagi Babel memiliki Sumber Daya Alam (SDA) meniral ikutan yang sangat melimpah.

"Kalau pemurnian ini dilakukan dengan baik dan benar dan diatur dengan aturan - aturan yang sangat jelas, tentunya ini akan dapat memberikan peluang usaha yang baru khusunya masyarakat kita di Bangka Belitung,"ujar Gubernur Erzaldi.

"Tentunya dengan pemurnian ini kita harus melakukannya dengan sesuai aturan dan ketentuan - ketentuan yang berlaku, jelas dan betul - betul dimurnikan. Jangan sampai nanti mineral ikutan ini yang sebetulnya sangat beharga karena diangap sebagai limbah menjadi sesuatu yang tidak beharga," harapnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, Polri mendukung dibentuknya Satgas penanganan limbah yang menjadi program pemerintah pusat dalam mengawasi tata Kelolah mineral ikutan timah yang selama ini hanya dinikmati oleh oknum tertentu.

"Satgas ini dibentuk bersifat nasional untuk mengawasi tata kelolah mineral ikutan dari pada timah. Hari ini kita akan sama - sama menurunkan tim Satgas, kita akan lakukan asesmen secara keseluruhan mana saja yang akan diperbaiki dan mana - mana saya yang perlu dilakukan penegakkan hukum dan mana saja yang perlu diawasi untuk perbaikan ekonomi nasional maupun daerah kita juga ada peningkatan," ujar Pipit.

Menurut dia, dengan diamankannya 200 ton zircon yang diduga bercampur dengan monazid milik PT Cinta Alam Lestari (CAL) di Pelabuhan Pangkalbalam beberapa waktu lalu merupakan pintu masuk untuk melakukan pengecekan seluruh perusahaan smelter di Babel.

"Akan kita cek. Ini berlaku untuk semua perusahaan smelter untuk kita lakukan pengecekan. Misalnya disitu ada tin slag yang memiliki nilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan ya bisa dikelolah," katanya.

"Di dalam konsep ini sedang kita susun dan dalam asesmen mulai dari hulu sampai hilir. Siapapun disitu dan titik - titik manapun yang rawan dan menyimpang itu yang kita perbaiki," imbuh dia.

Mabes Polri, kata dia, akan mendorong Polda Babel untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan penegakan hukum namun dengan paradigma berbeda.

Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani mengatakan terjadi perebutan ruang antara tambang timah dengan nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Untuk itu perlu mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan negara dan mengurangi kerugian negara.

"Hal itu tidak hanya potensi pada mineral tapi juga potensi dari pendapatan pajak. Untuk itu Gakkum KLHK sangat mendukung dibentuknya Satgas ini," ujar Rasio.

Kata dia, Kementerian LHK sejak awal melakukan pertemuan dengan Menko Maritim dan Investasi telah membahas bagaimana mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya mineral ikutan yang ada di Babel.

"Maka dari itu, menurut kami, kita harus menyiapkan tujuan itu yang kompehensif dengan sasarannya, itu tujuan dasarnya menutut konteks kami bagaimana menjadikan perusahan-perusahan yang lebih baik yang terjaga keamanannya baik yang legal maupun yang ilegal," katanya.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Bangka Tembus 2.323 Orang

Load More