SuaraSumsel.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Babel, Erzaldi mendadak inspeksi mendadak di Pelabuhan Pangkalbalam, Senin (26/4/2021), malam.
Inspeksi mendadak atau sidak dilakukan Gubernur Erzaldi, menilai karena adanya kehilangan waktu karena pelabuhan tidak bekerja di malam hari sehingga mengakibatkan harga barang tinggi.
"Kita ingin dari sekarang dan seterusnya harus kerja disesuaikan dengan keberadaan standar kapal," ujar Erzaldi.
Kapal yang sudah bersandar di pelabuhan hendaknya dapat segera membongkar barang bawaan tanpa harus menunggu besok pagi guna mengantisipasi dampak kenaikan harga barang di masyarakat.
"Penundaan bongkar barang di pelabuhan tentu tidak akan berjalan efisien, ketidak efisienan yang terjadi dikawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga barang di masyarakat," sambungnya.
Di lokasi, Erzaldi masih menemukan beberapa kapal yang bersandar tidak melakukan bongkar muat pada malam hari sehingga menganggu kapal lain yang sedang bekerja.
Terkait adanya agen kapal yang belum menjalankan intruksi Gubernur, Erzaldi berjanji akan memanggil perusahaan tersebut dalam rapat bersama dengan pihak KSOP dan Pelindo II Pangkalbalam dalam waktu dekat.
"Kami akan memanggil beberapa perusahaan atau agen kapal termasuk perusahaan bongkar muat dan sejumlah perwakilan guna mengetahui mengapa mereka tidak melakukan bongkar muat malam hari. Jangan sampai nanti ketidak efisienan mereka ditumpahkan kepada konsumen nantinya. Inikan menjadi barang - barang di Bangka Belitung ini jadi mahal," terangnya.
Gubernur tak menepis bila banyak selama ini berangapan ekspor barang dari Babel sulit karena ketergantungan pasang surut air laut, namun hal itu harus dapat ditanggulangi sampai menunggu pengembangan pelabuhan Pangkalbalam dimulai pada 2021 ini.
Baca Juga: Polda Sumsel Siapkan Empat Mobil Vaksinasi COVID 19 Datangi Lansia
"Waktu bongkar yang dilakukan pada malam hari ini, bisa kita lakukan dan itu merupakan salah - satu solusi bagi kita untuk memperbesar ekspor kita dari Bangka Belitung. Kita harus memberikan kemudahan - kemudahan dan selama ini informasi ini tidak sampai kepada masyarakat kita yang membutuhkan kapal yang membawa komoditi ekspor kita keluar," jelas gubernur.
Gemeral Manajer atau GM IPC atau Pelindo II Pangkalbalam, Noval Hayin mengatakan dari segi bisnis pihaknya merasa rugi bila hanya mengandalkan biaya tambat. Pihaknya lebih senang kalau kapal di pelabuhan ada kegiatan bongkar dan muat karena di situ ada fasilitas biaya pelabuhan yang dibayarkan ke IPC.
"Perlu dicatat setiap pembayaran dan penguna jasa kepada Pelindo II itu ada hak negara namanya PNDP sebesar 5 persen dan biaya konsesi 2,5 persen dari pemberian izin badan usaha pelabuhan,"terang ia.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Menengok Rumah Quran Tuna Rungu, Baca Al Quran Pakai Bahasa Isyarat
-
Ada Temuan 200 Ton Zircon, Satgas Penanganan Limbah Timah Dibentuk
-
Dirjen Minerba Mendadak Cek 200 Ton Zirkon Saat akan Dikirim ke China
-
Pasien Covid-19 di Bangka Tembus 2.323 Orang
-
Bobol Atap Kamar Tahanan, Dua Napi Rutan Muntok Kabur
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change