SuaraSumsel.id - Bareskrim Mabes Polri memerintahkan Ditreskrimsus Polda Babel menindak seluruh kegiatan penambangan timah ilegal tanpa terkecuali di kawasan hutan lindung.
"Jadi kemarin kita sudah komonikasi dengan Dirreskrimsus untuk melakukan pengecekan kawasan - kawasan hutan lindung untuk segera di tindak," tegas Direktur Tindak Pidana Tertentu Dirtipiter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto di hubunggi suara.com, Sabtu (9/4/2021).
Dikatakan Pipit, Bareskrim mendorong Polda Babel untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pengusaha tambang ilegal dengan paradigma berbeda.
"Kami melakukan penegakkan hukum dari retributif menjadi restoratif. Artinya yang selama ini hanya mempidanakan tapi tidak ada manfaatnya untuk negara malah menjadi pemborosan negara, tapi kita mengarah perbaikan atau restoratif," tegasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
Selain itu juga akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap perusahaan smelter maupun kolektor timah yang ada di Bangka Belitung.
"Dalam konsep ini nanti kita susun secara konprehensif akan kita lakukan asesmen mulai dari hulu sampai hilir. Siapapun disitu dan dimanapun titik - titik rawan dan menyimpang harus kita tindak dan perbaiki," tegasnya.
Kementerian LHK Sanksi Audit
Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani atau Roy mengatakan penambangan timah ilegal di hutan lindung merupakan permasalahan daerah dan seharusnya menjadi insiatif daerah tersebut.
Jika daerah tak mampu melakukan penegakkan hukum maka Gakkum Kementerian LHK yang melakukan.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Makan Korban Jiwa, Pemkot Singkawang Gencarkan Patroli
"Inikan rencana kita akan memulai pengawasan terpadu, kemudian audit, termasuk kita melakukan proses penindakan bersama. Inikan Task Force bertindak bersama - sama ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
Israel Berulah Lagi di Gaza: Qatar Kecam Badan Penggusuran dan Perluasan Permukiman Ilegal
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran