Padahal, kepemilikan sertifikat yang dimiliki warga hanya sebatas Hak Guna Bangunan alias HGB yang sudah habis massanya pada tahun 2013. HGB rumah susun tersebut hanya 20 tahun dan belum diperpanjang hingga saat ini.
Sehingga, Pemerintah melalui Perumnas juga sebenarnya tidak memiliki kewajiban memberikan ganti rugi kepada warga.
Menanggapi hal itu, Desi menolaknya. Menurut ia, warga belum bersedia pindah karena terlanjur nyaman tinggal di rusun yang letak strategis.
“Rusun itu strategis, kiri ada mal transmart, kanan ada pasar 25 ilir, ke depan ada mal juga, ke arah belakang dekat dengan Kambang Iwak, pusat alun-alun kota,” ungkapnya.
Desi yang sudah lama tinggal di Rusun tepatnya 1987, mengaku Rusun sudah menjadi bagian kehidupannya turun temurun bersama keluarga.
Pada 34 tahun silam, Desi membeli rusun hanya seharga Rp 10 juta untuk tipe 54. Ia membayar secara bertahap dengan cicilan hanya Rp 87.000 perbulan selama 15 tahun. Fasilitas yang ia dapat pun sama seperti rumah pada umumnya, listrik dan air bersih dari PDAM.
“Setelah membayar sebanyak itu, saya jelas tidak setuju rusun dibongkar tanpa ganti rugi. Tentu kami juga akan melawan,” cetusnya.
Ia mengungkapkan selama fasiltas air dan listrik masih tersedia menjadi alasan untuk tinggal di rusun.
“Jika ada yang kumuh dan kotor, maka bersihkan di rumah kita saja masing-masing. Terpenting rumah kita yang bersih, jika kumuh di tempat lain, juga bukan urusan kita,” terangnya.
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Sementara untuk mempercantik bangunan yang ditempati, ia juga sering mengecatnya agar terlihat tidak telalu kumuh.“Mungkin Pemerintah tengah mencari investor besar guna merevitalisasi rusun,” ujarnya optimis.
Kontributor: Fitria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo Datang ke Bangka, Ratusan Penambang Kepung Kantor PT Timah: Ini Soal Perut!
-
Bunga Bukan Cuma Buat Cewek, Kayu Bukan Cuma Buat Cowok. Bongkar Tren Parfum Genderless
-
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
-
Masuk ke Night City: Ini Kumpulan Prompt AI untuk Gaya Cyberpunk Neon ala Blade Runner
-
Alih Kelola Smelter ke PT Timah: Solusi Strategis atau Beban Baru bagi BUMN Tambang?