Padahal, kepemilikan sertifikat yang dimiliki warga hanya sebatas Hak Guna Bangunan alias HGB yang sudah habis massanya pada tahun 2013. HGB rumah susun tersebut hanya 20 tahun dan belum diperpanjang hingga saat ini.
Sehingga, Pemerintah melalui Perumnas juga sebenarnya tidak memiliki kewajiban memberikan ganti rugi kepada warga.
Menanggapi hal itu, Desi menolaknya. Menurut ia, warga belum bersedia pindah karena terlanjur nyaman tinggal di rusun yang letak strategis.
“Rusun itu strategis, kiri ada mal transmart, kanan ada pasar 25 ilir, ke depan ada mal juga, ke arah belakang dekat dengan Kambang Iwak, pusat alun-alun kota,” ungkapnya.
Desi yang sudah lama tinggal di Rusun tepatnya 1987, mengaku Rusun sudah menjadi bagian kehidupannya turun temurun bersama keluarga.
Pada 34 tahun silam, Desi membeli rusun hanya seharga Rp 10 juta untuk tipe 54. Ia membayar secara bertahap dengan cicilan hanya Rp 87.000 perbulan selama 15 tahun. Fasilitas yang ia dapat pun sama seperti rumah pada umumnya, listrik dan air bersih dari PDAM.
“Setelah membayar sebanyak itu, saya jelas tidak setuju rusun dibongkar tanpa ganti rugi. Tentu kami juga akan melawan,” cetusnya.
Ia mengungkapkan selama fasiltas air dan listrik masih tersedia menjadi alasan untuk tinggal di rusun.
“Jika ada yang kumuh dan kotor, maka bersihkan di rumah kita saja masing-masing. Terpenting rumah kita yang bersih, jika kumuh di tempat lain, juga bukan urusan kita,” terangnya.
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Sementara untuk mempercantik bangunan yang ditempati, ia juga sering mengecatnya agar terlihat tidak telalu kumuh.“Mungkin Pemerintah tengah mencari investor besar guna merevitalisasi rusun,” ujarnya optimis.
Kontributor: Fitria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja