SuaraSumsel.id - Pelaku penganiaya perawat RS Siloam Palembang, Jason Tjakwinata terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Polisi mengancam pelaku penganiayaan dengan pasal 351 KUHP.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan pelaku penganiayaan pada perawat RS Siloam Palembang sudah diamankan pada Jumat (16/4/2021) malam. Saat ini, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan atas kasus pelaporan penganiayaan dengan menjerat pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason juga dijerat pasal perusakan, atas laporan pengrusakan ponsel perawat lainnya," ujar Kapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).
Kombes Irvan mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di kediaman pelaku, di Kayuagung Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kejadian ini bermula pelaku datang ke RS untuk melihat anaknya. Setelah mendengar cerita dari istrinya kalau anak terus menangis, pelaku emosi. Kemudian pelaku makin emosi melihat anak makin nangis dan tangannya mengeluarkan darah.
"Melihat anaknya menangis dan mengeluarkan darah si pelaku pun emosi, terjadilah penganiayaan yang dilakukan terhadap terhadap perawat RS Siloam," sambung ia.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, lanjut Irvan memang benar kalau kejadian penganiyaan dilakukannya. Perawat sudah meminta maaf dengan cara bersujud, namun pelaku emosi kemudian mendorong korban.
"Tidak hanya disitu saja pelaku ini menjabat rambut korban ketika di lerai oleh perawat lainya. Karena emosi sesaat, karena melihat anaknya tadi, sehingga menganiaya perawat Kamis (15/4/21)," ungkap ia.
" Karena kelelahan sehingga tejadi penganiayaan tersebut, sudah empat hari menjaga anak saya sehingga tersulut emosi. Sekiranya keluarga korban dan terkusus korban membuka pintu maafnya," tandasnya.
Baca Juga: Perawat di Palembang Dianiaya, Tagar SavePerawatIndonesia Trending Twitter
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Perawat di Palembang Dianiaya, Tagar SavePerawatIndonesia Trending Twitter
-
Fakta-Fakta Pria Aniaya Perawat RS Siloam, Mengaku Polisi Lalu Minta Maaf
-
Aniaya Perawat, Heboh Akun Diduga Ibu Pasien RS Siloam Bela Diri di Medsos
-
Minta Maaf, Pria Aniaya Perawat RS Siloam Mengaku Lelah dan Emosi
-
Begini Kondisi Perawat RS Siloam Korban Penganiayaan, Warganet Turut Empati
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bukan Demo Biasa! Ribuan Siswa SMK Negeri 1 Indralaya Desak Kepsek Mundur: Karena Arogan!
-
Parfum Kesayanganmu Tiba-tiba Bau Aneh? Bongkar Rahasia 'Umur' & Tanggal Kedaluwarsanya
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim
-
Curhat Para Gubernur di Depan Menkeu Purbaya: Bagaimana Kami Bayar Gaji Ribuan Pegawai?
-
Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot