SuaraSumsel.id - Pelaku penganiaya perawat RS Siloam Palembang, Jason Tjakwinata terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Polisi mengancam pelaku penganiayaan dengan pasal 351 KUHP.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan pelaku penganiayaan pada perawat RS Siloam Palembang sudah diamankan pada Jumat (16/4/2021) malam. Saat ini, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan atas kasus pelaporan penganiayaan dengan menjerat pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason juga dijerat pasal perusakan, atas laporan pengrusakan ponsel perawat lainnya," ujar Kapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).
Kombes Irvan mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di kediaman pelaku, di Kayuagung Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kejadian ini bermula pelaku datang ke RS untuk melihat anaknya. Setelah mendengar cerita dari istrinya kalau anak terus menangis, pelaku emosi. Kemudian pelaku makin emosi melihat anak makin nangis dan tangannya mengeluarkan darah.
"Melihat anaknya menangis dan mengeluarkan darah si pelaku pun emosi, terjadilah penganiayaan yang dilakukan terhadap terhadap perawat RS Siloam," sambung ia.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, lanjut Irvan memang benar kalau kejadian penganiyaan dilakukannya. Perawat sudah meminta maaf dengan cara bersujud, namun pelaku emosi kemudian mendorong korban.
"Tidak hanya disitu saja pelaku ini menjabat rambut korban ketika di lerai oleh perawat lainya. Karena emosi sesaat, karena melihat anaknya tadi, sehingga menganiaya perawat Kamis (15/4/21)," ungkap ia.
" Karena kelelahan sehingga tejadi penganiayaan tersebut, sudah empat hari menjaga anak saya sehingga tersulut emosi. Sekiranya keluarga korban dan terkusus korban membuka pintu maafnya," tandasnya.
Baca Juga: Perawat di Palembang Dianiaya, Tagar SavePerawatIndonesia Trending Twitter
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Perawat di Palembang Dianiaya, Tagar SavePerawatIndonesia Trending Twitter
-
Fakta-Fakta Pria Aniaya Perawat RS Siloam, Mengaku Polisi Lalu Minta Maaf
-
Aniaya Perawat, Heboh Akun Diduga Ibu Pasien RS Siloam Bela Diri di Medsos
-
Minta Maaf, Pria Aniaya Perawat RS Siloam Mengaku Lelah dan Emosi
-
Begini Kondisi Perawat RS Siloam Korban Penganiayaan, Warganet Turut Empati
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan