SuaraSumsel.id - Pelaku penganiaya perawat RS Siloam Palembang, Jason Tjakwinata terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Polisi mengancam pelaku penganiayaan dengan pasal 351 KUHP.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan pelaku penganiayaan pada perawat RS Siloam Palembang sudah diamankan pada Jumat (16/4/2021) malam. Saat ini, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan atas kasus pelaporan penganiayaan dengan menjerat pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason juga dijerat pasal perusakan, atas laporan pengrusakan ponsel perawat lainnya," ujar Kapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).
Kombes Irvan mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di kediaman pelaku, di Kayuagung Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kejadian ini bermula pelaku datang ke RS untuk melihat anaknya. Setelah mendengar cerita dari istrinya kalau anak terus menangis, pelaku emosi. Kemudian pelaku makin emosi melihat anak makin nangis dan tangannya mengeluarkan darah.
"Melihat anaknya menangis dan mengeluarkan darah si pelaku pun emosi, terjadilah penganiayaan yang dilakukan terhadap terhadap perawat RS Siloam," sambung ia.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, lanjut Irvan memang benar kalau kejadian penganiyaan dilakukannya. Perawat sudah meminta maaf dengan cara bersujud, namun pelaku emosi kemudian mendorong korban.
"Tidak hanya disitu saja pelaku ini menjabat rambut korban ketika di lerai oleh perawat lainya. Karena emosi sesaat, karena melihat anaknya tadi, sehingga menganiaya perawat Kamis (15/4/21)," ungkap ia.
" Karena kelelahan sehingga tejadi penganiayaan tersebut, sudah empat hari menjaga anak saya sehingga tersulut emosi. Sekiranya keluarga korban dan terkusus korban membuka pintu maafnya," tandasnya.
Baca Juga: Perawat di Palembang Dianiaya, Tagar SavePerawatIndonesia Trending Twitter
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Perawat di Palembang Dianiaya, Tagar SavePerawatIndonesia Trending Twitter
-
Fakta-Fakta Pria Aniaya Perawat RS Siloam, Mengaku Polisi Lalu Minta Maaf
-
Aniaya Perawat, Heboh Akun Diduga Ibu Pasien RS Siloam Bela Diri di Medsos
-
Minta Maaf, Pria Aniaya Perawat RS Siloam Mengaku Lelah dan Emosi
-
Begini Kondisi Perawat RS Siloam Korban Penganiayaan, Warganet Turut Empati
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka