SuaraSumsel.id - Pelaku penganiaya perawat RS Siloam Palembang, Jason Tjakwinata terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Polisi mengancam pelaku penganiayaan dengan pasal 351 KUHP.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan pelaku penganiayaan pada perawat RS Siloam Palembang sudah diamankan pada Jumat (16/4/2021) malam. Saat ini, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan atas kasus pelaporan penganiayaan dengan menjerat pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason juga dijerat pasal perusakan, atas laporan pengrusakan ponsel perawat lainnya," ujar Kapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).
Kombes Irvan mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di kediaman pelaku, di Kayuagung Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kejadian ini bermula pelaku datang ke RS untuk melihat anaknya. Setelah mendengar cerita dari istrinya kalau anak terus menangis, pelaku emosi. Kemudian pelaku makin emosi melihat anak makin nangis dan tangannya mengeluarkan darah.
"Melihat anaknya menangis dan mengeluarkan darah si pelaku pun emosi, terjadilah penganiayaan yang dilakukan terhadap terhadap perawat RS Siloam," sambung ia.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, lanjut Irvan memang benar kalau kejadian penganiyaan dilakukannya. Perawat sudah meminta maaf dengan cara bersujud, namun pelaku emosi kemudian mendorong korban.
"Tidak hanya disitu saja pelaku ini menjabat rambut korban ketika di lerai oleh perawat lainya. Karena emosi sesaat, karena melihat anaknya tadi, sehingga menganiaya perawat Kamis (15/4/21)," ungkap ia.
" Karena kelelahan sehingga tejadi penganiayaan tersebut, sudah empat hari menjaga anak saya sehingga tersulut emosi. Sekiranya keluarga korban dan terkusus korban membuka pintu maafnya," tandasnya.
Baca Juga: Perawat di Palembang Dianiaya, Tagar SavePerawatIndonesia Trending Twitter
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Perawat di Palembang Dianiaya, Tagar SavePerawatIndonesia Trending Twitter
-
Fakta-Fakta Pria Aniaya Perawat RS Siloam, Mengaku Polisi Lalu Minta Maaf
-
Aniaya Perawat, Heboh Akun Diduga Ibu Pasien RS Siloam Bela Diri di Medsos
-
Minta Maaf, Pria Aniaya Perawat RS Siloam Mengaku Lelah dan Emosi
-
Begini Kondisi Perawat RS Siloam Korban Penganiayaan, Warganet Turut Empati
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan