Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 01 April 2021 | 18:20 WIB
Desain Masjid Sriwijaya di Palembang [istimewa] Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Pembangunan Masjid Sriwijaya

SuaraSumsel.id - Setelah Kejati menahan empat tersangka dugaan pembangunan masjid Sriwijaya, Pemprov Sumsel akhirnya menghentikan anggaran pembangunannya.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyatakan, meski pihaknya sudah menyiapkan Rp 200 miliar guna melanjutkan pembangunan, namun akhirnya anggaran masjid Sriwijaya dihentikan.

"Atas saran pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel pembangunannya untuk ditunda hingga persoalan korupsi dana pembangunan masjid tersebut bisa diusut tuntas," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru menanggapi kasus korupsi dana pembangunan masjid tersebut di Palembang seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (1/4/2021).

Dia menjelaskan selain mengamankan beberapa tersangka korupsi dana masjid, pihak Kejati Sumsel juga akan melakukan audit beberapa konstruksi bangunan masjid yang telah dibangun.

Baca Juga: Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm

Dalam proses hukum dan audit tersebut, Pemprov diminta untuk sementara tidak melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Mengenai dana yang telah dianggarkan untuk melanjutkan pembangunan masjid tersebut, jika tidak gunakan untuk pembangunan tahun ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum lainnya.

Pengusutan kasus dugaan korupsi dana pembangunan masjid tersebut diharapkan bisa cepat diselesaikan Kejati sehingga pada 2022 bisa diprogramkan kembali pembangunannya.

Kasus korupsi itu terungkap, Pemprov Sumsel pada tahun anggaran 2021 ini berupaya melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang sempat terhenti atau mangkrak sekitar empat tahun akibat sejumlah persoalan. (ANTARA)

Baca Juga: Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan

Load More