SuaraSumsel.id - Kasus penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya dengan kerugian negara Rp 130 miliar, terus dilanjutkan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pemeriksaan pun dilanjutkan pada mantan Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman.
Namun sayangnya, pemeriksaan batal dilakukan karena Mukti Sulaiman tidak membawa berkas atau dokumen.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, Mukti Sulaiman dijadwalkan penyidik hari ini diperiksa sebagai saksi.
Namun demikian yang bersangkutan batal diperiksa dikarenakan lupa membawa dokumen.
Pembangunan masjid Sriwijaya sendiri masih diteruskan oleh pemerintah provinsi Sumsel saat ini. Masjid Sriwijaya ialah masjid yang direncanakan dibangun di kawasan ulu kota Palembang, yakni daerah Jakabaring.
Luasannya pun disebut akan menjadi masjid terluas dan termegah di Asia Tenggara.
Sayangnya, penegak hukum mencium adanya indikasi korupsi dana pembangunan masjid yang bersumber dari dana hibah pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Kini, pihak Kejaksaan Tinggi terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan telah menetapkan dua tersangka atas kasus ini.
Baca Juga: Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara
Mesti telah menetapkan dua tersangka, namun keduanya tidak menjalani penahanan karena dianggap korporatif dalam penyelidikan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat
-
Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?
-
Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?
-
BRI dan GarudaMiles Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite Prioritas
-
Ganesha, Bayi Gajah Tesso Nilo yang Lahir dari Induk Gajah Binaan dan Gajah Liar