SuaraSumsel.id - Kasus penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya dengan kerugian negara Rp 130 miliar, terus dilanjutkan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pemeriksaan pun dilanjutkan pada mantan Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman.
Namun sayangnya, pemeriksaan batal dilakukan karena Mukti Sulaiman tidak membawa berkas atau dokumen.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, Mukti Sulaiman dijadwalkan penyidik hari ini diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara
Namun demikian yang bersangkutan batal diperiksa dikarenakan lupa membawa dokumen.
Pembangunan masjid Sriwijaya sendiri masih diteruskan oleh pemerintah provinsi Sumsel saat ini. Masjid Sriwijaya ialah masjid yang direncanakan dibangun di kawasan ulu kota Palembang, yakni daerah Jakabaring.
Luasannya pun disebut akan menjadi masjid terluas dan termegah di Asia Tenggara.
Sayangnya, penegak hukum mencium adanya indikasi korupsi dana pembangunan masjid yang bersumber dari dana hibah pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Kini, pihak Kejaksaan Tinggi terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan telah menetapkan dua tersangka atas kasus ini.
Baca Juga: Pemda Harus Siapkan Koridor Area Konservasi Gajah Sumatera
Mesti telah menetapkan dua tersangka, namun keduanya tidak menjalani penahanan karena dianggap korporatif dalam penyelidikan kasus.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR