SuaraSumsel.id - Kasus penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya dengan kerugian negara Rp 130 miliar, terus dilanjutkan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pemeriksaan pun dilanjutkan pada mantan Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman.
Namun sayangnya, pemeriksaan batal dilakukan karena Mukti Sulaiman tidak membawa berkas atau dokumen.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, Mukti Sulaiman dijadwalkan penyidik hari ini diperiksa sebagai saksi.
Namun demikian yang bersangkutan batal diperiksa dikarenakan lupa membawa dokumen.
Pembangunan masjid Sriwijaya sendiri masih diteruskan oleh pemerintah provinsi Sumsel saat ini. Masjid Sriwijaya ialah masjid yang direncanakan dibangun di kawasan ulu kota Palembang, yakni daerah Jakabaring.
Luasannya pun disebut akan menjadi masjid terluas dan termegah di Asia Tenggara.
Sayangnya, penegak hukum mencium adanya indikasi korupsi dana pembangunan masjid yang bersumber dari dana hibah pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Kini, pihak Kejaksaan Tinggi terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan telah menetapkan dua tersangka atas kasus ini.
Baca Juga: Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara
Mesti telah menetapkan dua tersangka, namun keduanya tidak menjalani penahanan karena dianggap korporatif dalam penyelidikan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian