SuaraSumsel.id - Kasus penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya dengan kerugian negara Rp 130 miliar, terus dilanjutkan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pemeriksaan pun dilanjutkan pada mantan Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman.
Namun sayangnya, pemeriksaan batal dilakukan karena Mukti Sulaiman tidak membawa berkas atau dokumen.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, Mukti Sulaiman dijadwalkan penyidik hari ini diperiksa sebagai saksi.
Namun demikian yang bersangkutan batal diperiksa dikarenakan lupa membawa dokumen.
Pembangunan masjid Sriwijaya sendiri masih diteruskan oleh pemerintah provinsi Sumsel saat ini. Masjid Sriwijaya ialah masjid yang direncanakan dibangun di kawasan ulu kota Palembang, yakni daerah Jakabaring.
Luasannya pun disebut akan menjadi masjid terluas dan termegah di Asia Tenggara.
Sayangnya, penegak hukum mencium adanya indikasi korupsi dana pembangunan masjid yang bersumber dari dana hibah pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Kini, pihak Kejaksaan Tinggi terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan telah menetapkan dua tersangka atas kasus ini.
Baca Juga: Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara
Mesti telah menetapkan dua tersangka, namun keduanya tidak menjalani penahanan karena dianggap korporatif dalam penyelidikan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Festival Lahan Basah Tempirai: Kedatuan Sriwijaya Menjaga Lahan Basah Sungai Musi
-
Sepekan Festival Lahan Basah Tempirai, Merawat Budaya dan Pengetahuan Masyarakat Musi
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik