SuaraSumsel.id - Kasus penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya dengan kerugian negara Rp 130 miliar, terus dilanjutkan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pemeriksaan pun dilanjutkan pada mantan Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman.
Namun sayangnya, pemeriksaan batal dilakukan karena Mukti Sulaiman tidak membawa berkas atau dokumen.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, Mukti Sulaiman dijadwalkan penyidik hari ini diperiksa sebagai saksi.
Namun demikian yang bersangkutan batal diperiksa dikarenakan lupa membawa dokumen.
Pembangunan masjid Sriwijaya sendiri masih diteruskan oleh pemerintah provinsi Sumsel saat ini. Masjid Sriwijaya ialah masjid yang direncanakan dibangun di kawasan ulu kota Palembang, yakni daerah Jakabaring.
Luasannya pun disebut akan menjadi masjid terluas dan termegah di Asia Tenggara.
Sayangnya, penegak hukum mencium adanya indikasi korupsi dana pembangunan masjid yang bersumber dari dana hibah pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Kini, pihak Kejaksaan Tinggi terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan telah menetapkan dua tersangka atas kasus ini.
Baca Juga: Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara
Mesti telah menetapkan dua tersangka, namun keduanya tidak menjalani penahanan karena dianggap korporatif dalam penyelidikan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan