SuaraSumsel.id - Pembangunan kantor Pemerintahan Provinsi terpadu di Kramasan, Kertapati, Palembang sempat mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil di Sumatera Selatan. Salah satunya, Komite Bersama (Kombes) untuk keadilan Ekologi Sumsel.
Beberapa alasan disebutkan oleh koalisi masyarakat sipil ini atas penolakan kantor terpadu yang kemudian juga akan terintegrasi dengan Kawasan kantor Pemerintah kota Palembang.
Penolakan masyarakat sipil ini ditanggapi Gubernur Herman Deru, dengan menanyakan alasan ilmiahnya.
Menurut ia, penolakan yang disampaikan masyarakat atau kelompok tertentu harus disertai alasan yang jelas juga ilmiah. “Saya perlu alasan yang kuat dan jelas kenapa menolakan tersebut,”katanya, belum lama ini.
Ia menambahkan, jika ingin menyampaikan penolakan mengenai pembangunan tersebut harus disertai dengan alasan ilmiah. “Karena saat memulai membangun sudah dilakukan perancangan secara ilmiah juga,”pungkasnya.
Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan ekologi juga telah menyurati wali kota Palembang. Ia surat tersebut diuraikan beberapa hal yang menjadi alasan penolakan terhadap pembangunan kantor terpadu Pemprov Sumsel tersebut.
Juru bicara Kombes untuk Keadilan Ekologis Sumatera Selatan, Hadi Jarmiko menyatakan alasan utama penolakan karena bertentangan dengan Peratura Daerah (Perda) Kota Palembang No 15 tahun 2012 tentang RTRW 2012-2023
“Ada juga aturan yang mengatakan yang memberikan izin dalam pembangunan haruslah pejabat pemerintah sesuai RTRW itu,” katanya.
Selain itu, Kombes untuk keadilan ekologis juga mengklaim pelanggaran juga dilakukan terhadap UU nomor 32 tahun 2009 mengenai pembangunan harus memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal).
Baca Juga: Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan
-
Kepengurusan Kubu Moeldoko Ditolak, Ini Reaksi DPD Partai Demokrat Sumsel
-
Jelang Paskah, Polda Sumsel Perketat Pengamanan Puluhan Gereja
-
Usai Tahan Empat Tersangka, Kejati Geledah Kantor Gubernur Pemprov Sumsel
-
Tolak Pembangunan Kantor Terpadu, Koalisi Masyarakat Surati Wali Kota
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat
-
Suhu Sumsel Tembus 35 Derajat Saat Ramadan, BMKG Beri Peringatan Ini untuk Warga
-
Keberangkatan Jemaah Umrah Asal Palembang Tetap Normal di Tengah Gejolak Timur Tengah