SuaraSumsel.id - Pembangunan kantor Pemerintahan Provinsi terpadu di Kramasan, Kertapati, Palembang sempat mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil di Sumatera Selatan. Salah satunya, Komite Bersama (Kombes) untuk keadilan Ekologi Sumsel.
Beberapa alasan disebutkan oleh koalisi masyarakat sipil ini atas penolakan kantor terpadu yang kemudian juga akan terintegrasi dengan Kawasan kantor Pemerintah kota Palembang.
Penolakan masyarakat sipil ini ditanggapi Gubernur Herman Deru, dengan menanyakan alasan ilmiahnya.
Menurut ia, penolakan yang disampaikan masyarakat atau kelompok tertentu harus disertai alasan yang jelas juga ilmiah. “Saya perlu alasan yang kuat dan jelas kenapa menolakan tersebut,”katanya, belum lama ini.
Ia menambahkan, jika ingin menyampaikan penolakan mengenai pembangunan tersebut harus disertai dengan alasan ilmiah. “Karena saat memulai membangun sudah dilakukan perancangan secara ilmiah juga,”pungkasnya.
Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan ekologi juga telah menyurati wali kota Palembang. Ia surat tersebut diuraikan beberapa hal yang menjadi alasan penolakan terhadap pembangunan kantor terpadu Pemprov Sumsel tersebut.
Juru bicara Kombes untuk Keadilan Ekologis Sumatera Selatan, Hadi Jarmiko menyatakan alasan utama penolakan karena bertentangan dengan Peratura Daerah (Perda) Kota Palembang No 15 tahun 2012 tentang RTRW 2012-2023
“Ada juga aturan yang mengatakan yang memberikan izin dalam pembangunan haruslah pejabat pemerintah sesuai RTRW itu,” katanya.
Selain itu, Kombes untuk keadilan ekologis juga mengklaim pelanggaran juga dilakukan terhadap UU nomor 32 tahun 2009 mengenai pembangunan harus memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal).
Baca Juga: Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan
-
Kepengurusan Kubu Moeldoko Ditolak, Ini Reaksi DPD Partai Demokrat Sumsel
-
Jelang Paskah, Polda Sumsel Perketat Pengamanan Puluhan Gereja
-
Usai Tahan Empat Tersangka, Kejati Geledah Kantor Gubernur Pemprov Sumsel
-
Tolak Pembangunan Kantor Terpadu, Koalisi Masyarakat Surati Wali Kota
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja