SuaraSumsel.id - Pembangunan kantor Pemerintahan Provinsi terpadu di Kramasan, Kertapati, Palembang sempat mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil di Sumatera Selatan. Salah satunya, Komite Bersama (Kombes) untuk keadilan Ekologi Sumsel.
Beberapa alasan disebutkan oleh koalisi masyarakat sipil ini atas penolakan kantor terpadu yang kemudian juga akan terintegrasi dengan Kawasan kantor Pemerintah kota Palembang.
Penolakan masyarakat sipil ini ditanggapi Gubernur Herman Deru, dengan menanyakan alasan ilmiahnya.
Menurut ia, penolakan yang disampaikan masyarakat atau kelompok tertentu harus disertai alasan yang jelas juga ilmiah. “Saya perlu alasan yang kuat dan jelas kenapa menolakan tersebut,”katanya, belum lama ini.
Ia menambahkan, jika ingin menyampaikan penolakan mengenai pembangunan tersebut harus disertai dengan alasan ilmiah. “Karena saat memulai membangun sudah dilakukan perancangan secara ilmiah juga,”pungkasnya.
Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan ekologi juga telah menyurati wali kota Palembang. Ia surat tersebut diuraikan beberapa hal yang menjadi alasan penolakan terhadap pembangunan kantor terpadu Pemprov Sumsel tersebut.
Juru bicara Kombes untuk Keadilan Ekologis Sumatera Selatan, Hadi Jarmiko menyatakan alasan utama penolakan karena bertentangan dengan Peratura Daerah (Perda) Kota Palembang No 15 tahun 2012 tentang RTRW 2012-2023
“Ada juga aturan yang mengatakan yang memberikan izin dalam pembangunan haruslah pejabat pemerintah sesuai RTRW itu,” katanya.
Selain itu, Kombes untuk keadilan ekologis juga mengklaim pelanggaran juga dilakukan terhadap UU nomor 32 tahun 2009 mengenai pembangunan harus memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal).
Baca Juga: Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan
-
Kepengurusan Kubu Moeldoko Ditolak, Ini Reaksi DPD Partai Demokrat Sumsel
-
Jelang Paskah, Polda Sumsel Perketat Pengamanan Puluhan Gereja
-
Usai Tahan Empat Tersangka, Kejati Geledah Kantor Gubernur Pemprov Sumsel
-
Tolak Pembangunan Kantor Terpadu, Koalisi Masyarakat Surati Wali Kota
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laba Rp57,13 Triliun, BRI Salurkan Dividen Besar Kepada Pemegang Saham
-
Palembang Banjir Lagi di Hari Bumi 2026, Wali Kota Pernah Dinyatakan Bersalah Soal Banjir
-
Gawat! 3 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Baturaja Usai Sidang, Lepas Borgol Pakai Kawat
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi