SuaraSumsel.id - Masih ditemukan toko pakan dan obat hewan peliharaan atau petshop di Palembang yang belum disertai dokter penaggungjawab dan pengawas.
Hal ini diungkapkan Otoritas Veteriner Palembang. Pejabat Otoritas Veteriner Kota Palembang, drh Jafrizal mengatakan puluhan petshop di wilayah tersebut baru memegang izin usaha sementara tidak banyak yang memiliki izin medis yang diawasi dokter hewan.
"Setiap petshop yang jual obat hewan maka harus dalam pengawasan dokter penanggung jawab teknis atau apoteker," ujarnya dilansir dari ANTARA, Senin (1/3/2021).
Izin usaha dan izin medis wajib dimiliki petshop, izin usaha dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang.
Sedangkan izin medis berupa rekomendasi untuk mendapatkan dokter penanggung jawab diurus ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang.
Pemkot Palembang tengah meningkatkan pengawasan terhadap menjamurnya petshop yang terjadi sejak pandemi COVID-19 melanda setahun terakhir, para pemilik petshop diimbau segera melengkapi persyaratan usaha.
Ia menjelaskan setiap petshop memerlukan pengawasan dokter penanggung jawab karena obat hewan termasuk obat keras yang penggunaanya harus dipastikan tepat sasaran.
Selain itu pengawasan oleh dokter penanggung jawab dapat memastikan obat yang dijual berasal dari sumber produksi yang resmi atau legal, serta tempat penyimpanan obat harus memenuhi standar.
"Obat hewan bisa digunakan untuk meracun hewan atau ternak orang lain, ujungnya bisa jadi kriminal kalau ternyata diketahui obatnya ilegal," jelas drh Jafrizal.
Baca Juga: Tetap Waspada! Awal Maret Ini Sumsel Masih Berpotensi Hujan Disertai Petir
Ia menyebut terdapat 31 dokter hewan di Kota Palembang yang cukup untuk mengawasi semua petshop dan distributor obat hewan saat ini, sebab satu dokter hewan dapat mengawasi tiga unit petshop.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?