SuaraSumsel.id - Seorang pengendara ojek online (ojol) di Palembang, Sumatera Selatan, ditipu pelanggan. Androidnya dirampas saat mengantarkan pesanan coklat si pelanggan itu.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Polisi pun telah berhasil meringkus satu dari dua pelaku perampasan telepon pintar pengendara ojol tersebut.
Tersangka berinisial AA (20). Dia beraksi bersama temannya berinisial Y yang kini masih dalam pengejaran polisi. Mereka merampas android jenis Oppo A71 milik ojol bernama Rusli Gunawan (32)
“Setelah dapat laporan, kita mendatangi lokasi untuk mencari saksi-saksi hingga akhirnya menangkap seorang pelaku" kata Kapolsek Ilir Barat II, Kompol M Iksan, dikutip dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Kejadidan berawal saat Rusli mengantarkan pesanan pelaku AA yang memesan coklat. Kemudian, saat mendekati lokasi pemesan, AA menyuruh temannya Y merampas HP milik ojol tersebut.
“Saat tiba di TKP, korban menelpon pelaku untuk mengambil pesanannya. Datanglah Y yang berpura-pura bertanya dan langsung merampas HP korban," katanya.
Kepada polisi, AA mengaku hanya bertugas sebagai penelepon. Sedangkan yang merampas HP korban adalah pelaku yang masih buron.
“Coklat yang dipesan juga kita ambil. Uang hasil jual HP itu untuk membayar hutang saya yang banyak," kata AA kepada polisi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta. Sedangkan kini meringkuk di sel tahanan Polsek IB II.
Baca Juga: Duh! Gegara Hal Tak Terduga, Driver Ojol Harus Makan Nasi Padang Pelanggan
Berita Terkait
-
Jembatan Layang Simpang Sekip Dikebut, 101 Persil Lahan Dibebaskan
-
Sedih, Driver Ojol Ini Terpaksa Ganti Nasi Padang Konsumen Gegara Hal Ini
-
Waduh! Daging Ikan Giling Bahan Pempek Ditemukan Berformalin
-
Viral Dua Ojol Kepergok Asyik Bermain di Taman, Publik Malah Terharu
-
Viral Driver Ojol Antar Makanan Bak Pembalap, Foto Pizzanya Bikin Ngakak
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
BRI Diganjar ACGS Award, Tegaskan Posisinya sebagai Perusahaan dengan Tata Kelola Kelas Dunia
-
Listrik Padam di Sejumlah Kawasan Palembang Hari Ini, Cek Wilayah dan Jadwalnya
-
Terjebak Pinjol Ilegal? Ini 5 Langkah Hukum Untuk Selamatkan Diri!
-
7 Tips Memutihkan Gigi Secara Aman di Rumah, Solusi Murah Tanpa Harus ke Dokter
-
Telkomsel Bagi-Bagi Ribuan Menit Nelpon! Surprise Deal Cuma Berlaku 5 Hari