SuaraSumsel.id - Penggunaan formalin pada bahan makanan di Palembang masih ditemukan. Setidaknya, saat inpeksi mendadak (sidak) yang digelar Pemerintah Kota Palembang bersama dengan BPPOM ditemukan daging ikan giling yang mengandung bahan pengawet, formalin.
Karena itu Wakil Walikota Palembang Fitirianti Agustinda mengultimatum kepada pedagang yang nakal dengan menjual kebutuhan makanan berbahan kimia berbahaya akan ditindak tegas.
“Jika masih ada pedagang melakukan kecurangan maka tidak segan-segan pedagang tidak akan disuruh lagi berjualan di pasar dan dikenakan penindakan denda,” ujar Fitri.
Pada inspeksi mendadak itu digelar pemeriksaan beberapa komoditas bahan makanan yang diperiksa, salah satunya daging ikan giling.
Daging ikan giling ini, sering dipergunakan masyarakat sebagai bahan baku membuat makanan tradisional seperti halnya pempek, model, tekwan dan lainnya.
"Daging ikan itu bahan makanan sehari-hari bagi masyarakat Palembang. Saya kesal sekali mengetahui ini," terangnya.
Bahan pangan yang mengandung formalin tersebut sering juga dijual ke pedagang lainnya juga ke konsumen lainnya.
“Zat kimia yang dikonsumsi merusak tubuh, apalagi anak-anak tentu dalam waktu jangka panjang akan menimbulkan berbagai macam penyakit,” tegasnya.
Kepala BBPOM Palembang Yosef Dwi Irwan menambah, konsumen dan pedagang bisa mengujikan (menggunakan rapid test) pangan yg dibeli atau dijual secara gratis di tempat Bucu pasar (Pojok Pasar), atau bisa datang ke kantor BBPOM Palembang untuk uji cepat gratis.
Baca Juga: Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
Berikut pasar-pasar yang ada terdapat bucu pasarnya yakni di Pasar Km. 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Lemabang, Pasar Sekip Ujung, Pasar 10 Ulu dan Pasar Padang Selasa.
Berita Terkait
-
Situasi Pandemi Dongkrak Transaksi Pegadaian di Palembang
-
Pakai Pistol Mainan, Paman dan Keponakan Ini Rampok Tetangga
-
Jadi Kurir Sabu, Pasangan Suami Istri Divonis Penjara Seumur Hidup
-
182.700 Dosis Vaksin Covid 19 untuk Lansia Tiba di Palembang
-
Jadi Kurir Pil Ekstasi, Pasangan Kekasih Divonis Sembilan Tahun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Sepatu Sekolah ala Cewek Mamba Lagi Hits! Ini 5 Model Full Black yang Stylish dan Nyaman
-
Misteri Rumah Emas di OKI: HS Disasar BNN, Diduga Jaringan Narkoba Nusakambangan
-
Tren Sepatu Tipis Kembali! Kenapa Model Sepatu Plimsoll Kini Diincar Anak Muda 2025?
-
5 Rekomendasi Sepatu Adidas yang Cocok Dipadukan dengan Celana Jeans
-
Dari Dermawan Jadi Tersangka? Sosok HS Crazy Rich OKI yang Rumahnya Digerebek BNN