SuaraSumsel.id - Penggunaan formalin pada bahan makanan di Palembang masih ditemukan. Setidaknya, saat inpeksi mendadak (sidak) yang digelar Pemerintah Kota Palembang bersama dengan BPPOM ditemukan daging ikan giling yang mengandung bahan pengawet, formalin.
Karena itu Wakil Walikota Palembang Fitirianti Agustinda mengultimatum kepada pedagang yang nakal dengan menjual kebutuhan makanan berbahan kimia berbahaya akan ditindak tegas.
“Jika masih ada pedagang melakukan kecurangan maka tidak segan-segan pedagang tidak akan disuruh lagi berjualan di pasar dan dikenakan penindakan denda,” ujar Fitri.
Pada inspeksi mendadak itu digelar pemeriksaan beberapa komoditas bahan makanan yang diperiksa, salah satunya daging ikan giling.
Daging ikan giling ini, sering dipergunakan masyarakat sebagai bahan baku membuat makanan tradisional seperti halnya pempek, model, tekwan dan lainnya.
"Daging ikan itu bahan makanan sehari-hari bagi masyarakat Palembang. Saya kesal sekali mengetahui ini," terangnya.
Bahan pangan yang mengandung formalin tersebut sering juga dijual ke pedagang lainnya juga ke konsumen lainnya.
“Zat kimia yang dikonsumsi merusak tubuh, apalagi anak-anak tentu dalam waktu jangka panjang akan menimbulkan berbagai macam penyakit,” tegasnya.
Kepala BBPOM Palembang Yosef Dwi Irwan menambah, konsumen dan pedagang bisa mengujikan (menggunakan rapid test) pangan yg dibeli atau dijual secara gratis di tempat Bucu pasar (Pojok Pasar), atau bisa datang ke kantor BBPOM Palembang untuk uji cepat gratis.
Baca Juga: Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
Berikut pasar-pasar yang ada terdapat bucu pasarnya yakni di Pasar Km. 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Lemabang, Pasar Sekip Ujung, Pasar 10 Ulu dan Pasar Padang Selasa.
Berita Terkait
-
Situasi Pandemi Dongkrak Transaksi Pegadaian di Palembang
-
Pakai Pistol Mainan, Paman dan Keponakan Ini Rampok Tetangga
-
Jadi Kurir Sabu, Pasangan Suami Istri Divonis Penjara Seumur Hidup
-
182.700 Dosis Vaksin Covid 19 untuk Lansia Tiba di Palembang
-
Jadi Kurir Pil Ekstasi, Pasangan Kekasih Divonis Sembilan Tahun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI