SuaraSumsel.id - Pasangan kekasih asal Palembang, Sumatera Selatan ini akhirnye divonis sembilan tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar di PN Palembang, Rabu (24/2/2021).
Keduanya menjadi kurir narkotika jenis pil, pada Oktober 2020 lalu. Polisi berhasil mengamankan keduanya saat akan bertransaksi di mini market di Kawasan Karang Anyar Jalan Kadir Kelurahan 36, Ilir, Gandus.
Dari tangan kedua terdakwa, petugas mendapati satu bungkus plastik bening, berisi 100 butir tablet warna biru muda berlogo Marvel dengan tebal 0,440 gram dengan berat netto keseluruhan 49,90 gram.
Saat akan ditangkap terdakwa Riki sempat membuang barang bukti dengan maksud untuk menghilangkannya.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa, Isnaini SH yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.
Kuasa Hukum kedua terdakwa yang ditunjuk dari Posbakum PN Palembang, Devianti SH sempat mengajukan pembelaan atas tuntutan JPU.
“Dengan ini kami mengajukan permohonan pembelaan pada kedua terdakwa, sebagaimana terdakwa mengakui dan menyesal atas perbuatannya. Dari pembelaan ini, kami meminta sekira mejelis hakim dapat memberikan hukuman seringan-ringannya,” ujarnya seperti dilansir Sumselupdate - jaringan Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Jelang Hari Raya, 12.352 Pemudik Diberangkatkan BRI ke Kota-kota Tujuan
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan 'Welcome to Palembang', Perahu Kajang Jadi Ikon Baru Bandara SMB II
-
Safari Ramadan PTBA Pererat Silaturahmi, Hadirkan Jembatan Kebaikan bagi Masyarakat
-
Pelari Pria Pakai Gandik di Palembang, Budayawan Kecam dan Ingatkan Soal Tradisi
-
Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Rp10 Miliar, Wajah Baru atau Sekadar Percantik Kota?