SuaraSumsel.id - Dua pelaku yang ternyata paman dan keponakan ini, Apriadi (19) dan Iqbal (22), ternyata bernyali besar. Hanya memakai pistol mainan, kedua warga Jalan PSI Laut 35 Ilir, Palembang Sumatera Selatan merampok di komplek rumah mereka sendiri.
Kedua tersangka mengeluarkan pistol mainan dan senjata tajam jenis pisau sebagai modal mengancam jika korbannya tidak mau memberikan harta.
Namun aksi bernyali ini harus berakhir setelah anggota Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, membekuk keduanya, Rabu (24/2/2021) kemarin.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol mengatakan ternyata keduannya ialah residivis kasus yang sama.
“Keduanya kami tangkap di kediamannya kemarin. Mereka memangsa warga asing yang baru masuk ke tempat mereka tinggal (Jalan PSI Laut),” ujarnya seperti dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Data Polsek Ilir Barat II, ada enam laporan kepolisian yang diterima terkait aksi keduanya. Dari keterangan kedua pelaku, daerah sasaran perampokan adalah di kawasan Kelurahan 35 Ilir.
“Mereka ini sering berganti-ganti bila merampok kadang duet dan kadang bertiga dengan pelaku (EN) yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek lagi.
Dari penangkapan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa senjata tajam, handphone, dan barang lainnya. Keduanya dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
Berita Terkait
-
Jadi Kurir Sabu, Pasangan Suami Istri Divonis Penjara Seumur Hidup
-
182.700 Dosis Vaksin Covid 19 untuk Lansia Tiba di Palembang
-
Jadi Kurir Pil Ekstasi, Pasangan Kekasih Divonis Sembilan Tahun
-
Wabup Terpilih Berstatus Terdakwa Kasus Korupsi Diizinkan Ikut Pelantikan
-
Heboh, Petugas Pemasang Jaringan Internet Tersengat Listrik
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dari Ruang Kerja, Pekerja Kilang Plaju Lahirkan 180 Inovasi
-
Belajar Mengelola Lahan Tanpa Membakar di Desa Gambut
-
Sidang Roy Suryo, Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dan Mata Kuliah Pilihan di UGM
-
20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan
-
UIN Raden Fatah Gandeng Alunjiva dan Kedutaan Inggris Gelar Workshop AI for Journalism