SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pali, Sumatera Selatan menetapkan mantan Seketaris Dewan (Sekwan) Arif Firdaus sebagai tersangka korupsi di lingkungan DPRD.
Pada 7 Januari lalu, Kejari pun menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Kejari (Kajari) kabupaten PALI, Marcos MM Simare-mare, melalui Kasi Intel, Zulkifli akhir pekan lalu menyampaikan hal tersebut.
Dikatakan Zulkifli, tersangka Arif Firdaus sebagai DPO, karena tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran di seketariatan DPRD Pali tahun anggaran 2017.
"Statusnya DPO (buron). Ia tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran di Sekretariat DPRD PALI tahun anggaran 2017,” jelas Zulkifli seperti dilansir Sumselupdate (jaringan Suara.com).
Dengan status DPO tersebut, Kejari pun telah berkordinasi dengan pihak kepolisian guna menyebar foto yang bersangkutan.
Pemberitahuan status DPO ini juga berjenjang, mulai dari Kejati Sumsel hingga Kejaksaan Agung.
Berdasarkan audit hasil dari BPKP Sumsel, diketahui kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,6 Milyar (Sumselupdate)
Baca Juga: Kejati Periksa 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kampar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak