SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pali, Sumatera Selatan menetapkan mantan Seketaris Dewan (Sekwan) Arif Firdaus sebagai tersangka korupsi di lingkungan DPRD.
Pada 7 Januari lalu, Kejari pun menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Kejari (Kajari) kabupaten PALI, Marcos MM Simare-mare, melalui Kasi Intel, Zulkifli akhir pekan lalu menyampaikan hal tersebut.
Dikatakan Zulkifli, tersangka Arif Firdaus sebagai DPO, karena tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran di seketariatan DPRD Pali tahun anggaran 2017.
"Statusnya DPO (buron). Ia tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran di Sekretariat DPRD PALI tahun anggaran 2017,” jelas Zulkifli seperti dilansir Sumselupdate (jaringan Suara.com).
Dengan status DPO tersebut, Kejari pun telah berkordinasi dengan pihak kepolisian guna menyebar foto yang bersangkutan.
Pemberitahuan status DPO ini juga berjenjang, mulai dari Kejati Sumsel hingga Kejaksaan Agung.
Berdasarkan audit hasil dari BPKP Sumsel, diketahui kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,6 Milyar (Sumselupdate)
Baca Juga: Kejati Periksa 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kampar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Yuk Merapat! Bank Sumsel Babel Hadir di Pagar Alam Coffee Festival 2025
-
PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Sampah Palembang Jadi Energi? Riset Ungkap Potensinya Setara 2,3 Juta Tabung Elpiji per Tahun
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Layanan Syariah di Tugumulyo OKI, Akses Keuangan Kini Lebih Dekat
-
Bandara SMB II Siaga Jelang Nataru, Layanan 24 Jam Disiapkan demi Antisipasi Lonjakan Penumpang