Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 18 Februari 2021 | 09:33 WIB
Ilustrasi air mancur menari [facebook] di Palembang, kawasan Monpera bakal dibangun air mancur menari.

SuaraSumsel.id - Kawasan wisata sejarah Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) di tengah Kota Palembang, Sumatera Selatan telah mencapai 95 persen. Penataan dan diperkirakan rampung akhir Februari 2021 ini.

Koordinator konsultan supervisi penataan Monpera, Hendri mengatakan pengerjaan fisik masih menyisakan pemasangan air mancur menari, jalur olahraga, dan grass block.

"Kami mendatangkan ahli dari Jakarta untuk pemasangan air mancur menari karena di Palembang tidak ada ahlinya dan itu jadi salah satu kendala progres penataan," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Kamis (18/2/2021).

Penataan kawasan Monpera dimulai sejak Oktober 2020 dengan menelan dana Rp8,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Palembang 2020.

Baca Juga: Kenangan Filuz Mursalin, Seniman Palembang Nan Sederhana Kaya Karya

Pengerjaan fisik terbilang molor karena target awal semestinya selesai pada Desember 2020.

Ia pun mengaku pengerjaan fisik terlambat karena faktor cuaca akibat intensitas hujan yang meningkat. Namun pihaknya kini tengah mempercepat sisa pengerjaan.

Kabid Tata Ruang Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel Aminuddin mengatakan tampilan baru kawasan Monpera akan menyajikan atraksi utama berupa air mancur menari dengan permainan lampu warna-warni.

Kawasan Monpera Palembang [ANTARA]

Air mancur itu akan mempercantik bangunan Monpera setinggi 17 meter tersebut saat malam hari.

"Kami tambahkan juga dua replika aliran air yang menggambarkan Sungai Musi dan Sungai Batanghari sebagai representasi kebudayaan," katanya.

Baca Juga: Seniman Pencipta Lagu Mutiara Palembang Filuz Mursalin Meninggal Dunia

Selain itu dipasangkan dua pergola atau peneduh berbentuk petak berjajar di dekat bangunan monumen dengan ditambahkan lampu, serta penataan taman di sekeliling Monpera.

Aminudin menyebut penataan Monpera terinspirasi tata lansekap Masjid Istiqlal di Jakarta.

Terkait molornya target penyelesaian pengerjaan fisik, ia menyebut kontraktor akan dikenakan denda sebagai konsekuensi karena pengerjaan melewati batas tahun anggaran.

Load More