SuaraSumsel.id - PD Pasar Palembang Jaya melalui PT Gandha Tahta Prima (GTP) berencana menghentikan perjanjian kerjasama Build Operation and Transfer (BOT) pengeloaan Pasar 16 Ilir dan Kuto
Atas kebijakan ini, PD Pasar memiliki kosekuensi membayar biaya pengakhiran perjanjian kerjasama sesuai perhitungan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diestimasi di atas Rp10 Miliar.
General Manager PT Gandha Tata Prima (GTP) Yeyen seperti dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com mengatakan perjanjian kerjasama BOT Pasar 16 Ilir dan Kuto terjadi pada 2013-2033.
"Hanya saja belum lama ini sudah ada kesepakatan antara PD Pasar dan PT GTP untuk mengakhiri kerjasama. Pada 2018 lalu, sempat rapat dengan PD Pasar untuk melakukan kesepakatan pengakhiran perjanjian," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Namun, ia tak spesifik mengetahui pemberhentian kerjasama tersebut.
Seharusnya, PD Pasar menghentikan BOT dengan konsekuensi membayar ganti rugi pada pihak ketiga.
“Hasil dari appraisal di atas Rp10 Miliar, tetapi nilai penggantian akan disepakati oleh kedua belah pihak (PD Pasar dan GTP). Selama ganti rugi belum dibayarkan, maka BOT tidak dapat dihentikan,” terang ia.
Sejauh ini, GTP sudah memenuhi kewajiban membayarkan retribusi pasar kepada PD Pasar senilai Rp120 juta pertahun yang terbagi atas Rp95 juta perbulan dari Pasar 16 Ilir dan Rp25 juta perbulan dari Pasar Kuto.
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
Berita Terkait
-
Pengantin Baru Nekat Curi Sepeda Polisi Demi Penuhi Keinginan Sang Istri
-
Kenangan Filuz Mursalin, Seniman Palembang Nan Sederhana Kaya Karya
-
Seniman Pencipta Lagu Mutiara Palembang Filuz Mursalin Meninggal Dunia
-
Ikut Rayakan Imlek, Gubernur Herman Deru Blusukan ke Vihara Kawasan Pecinan
-
5 Kearifan Lokal Palembang Jadi Warisan Budaya, Salah Satunya Telok Abang
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel