SuaraSumsel.id - PD Pasar Palembang Jaya melalui PT Gandha Tahta Prima (GTP) berencana menghentikan perjanjian kerjasama Build Operation and Transfer (BOT) pengeloaan Pasar 16 Ilir dan Kuto
Atas kebijakan ini, PD Pasar memiliki kosekuensi membayar biaya pengakhiran perjanjian kerjasama sesuai perhitungan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diestimasi di atas Rp10 Miliar.
General Manager PT Gandha Tata Prima (GTP) Yeyen seperti dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com mengatakan perjanjian kerjasama BOT Pasar 16 Ilir dan Kuto terjadi pada 2013-2033.
"Hanya saja belum lama ini sudah ada kesepakatan antara PD Pasar dan PT GTP untuk mengakhiri kerjasama. Pada 2018 lalu, sempat rapat dengan PD Pasar untuk melakukan kesepakatan pengakhiran perjanjian," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
Namun, ia tak spesifik mengetahui pemberhentian kerjasama tersebut.
Seharusnya, PD Pasar menghentikan BOT dengan konsekuensi membayar ganti rugi pada pihak ketiga.
“Hasil dari appraisal di atas Rp10 Miliar, tetapi nilai penggantian akan disepakati oleh kedua belah pihak (PD Pasar dan GTP). Selama ganti rugi belum dibayarkan, maka BOT tidak dapat dihentikan,” terang ia.
Sejauh ini, GTP sudah memenuhi kewajiban membayarkan retribusi pasar kepada PD Pasar senilai Rp120 juta pertahun yang terbagi atas Rp95 juta perbulan dari Pasar 16 Ilir dan Rp25 juta perbulan dari Pasar Kuto.
Baca Juga: Pembangunan Tanjung Carat Didukung DPD: Banyak Investor Datang ke Sumsel
Berita Terkait
-
Pengantin Baru Nekat Curi Sepeda Polisi Demi Penuhi Keinginan Sang Istri
-
Kenangan Filuz Mursalin, Seniman Palembang Nan Sederhana Kaya Karya
-
Seniman Pencipta Lagu Mutiara Palembang Filuz Mursalin Meninggal Dunia
-
Ikut Rayakan Imlek, Gubernur Herman Deru Blusukan ke Vihara Kawasan Pecinan
-
5 Kearifan Lokal Palembang Jadi Warisan Budaya, Salah Satunya Telok Abang
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Bukan Sekadar Gaya: Ini 5 Merek Kacamata Lari Terbaik yang Wajib Anda Punya
-
7 Kesalahan Fatal Pemula Saat Beli Sepatu Lari, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan
-
Kursi Ampera Raib Lagi, Maling Lebih Cepat dari Pemerintah Jaga Ikon Wisata?
-
Dari Tambang Ilegal ke Pengelolaan Resmi: Ini Mekanisme Seleksi Sumur Minyak Rakyat Sumsel
-
Gubernur Herman Deru Tegas! Truk Batu Bara Dilarang Lintasi Jalan Umum di Sumsel