SuaraSumsel.id - Kekecewaan nenek Damina, 78 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan belum selesai. Setelah kecewa dan sedih digugat ketiga anaknya di Pengadilan Pangkalan Balai, kini ia melaporkan balik sang anak.
Dalam laporannya tersebut, nenek yang memiliki lima anak ini mempersoalkan luasan tanah atas namanya. Tanah tersebut seluas 1860 hektar (ha).
Dari tanah itu, 1.340 hektar (ha) telah dijual kepada salah satu anaknya, MK. Sang anak hanya membayar seluas tanah yang dijualkan tersebut.
Lalu, dari luasan tanah dan tanah yang dijual kepada sang anak ada tersisa 520 hektar (ha). Luasan tanah ini yang ingin diminta kembali oleh sang nenek.
Baca Juga: Nenek Damina Digugat Tiga Anak Perkara Tanah Warisan Jalani Mediasi Akhir
"Benar, kami melaporkan sang anak. Satu dari yang menggugat sebelumnya," ujar Kuasa Hukum Nenek Damina, Angga Juliansyah dihubungi Suarasuamel.id, JUmat (5/2/2021).
Lahan yang dipersoalkan ini berbeda dengan objek yang digugat sang ketiga anak wanitanya.
Atas ada selisih luas lahan ini, nenek Damina ingin mengambil dan menjualnya. Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan keseharian, karena nenek Damina membutuhkannya.
"Selama ini nenek juga berjuang sendiri untuk hidupnya, anak-anaknya sedikit membantu malah ada yang menggugat. Nenek juga memiliki kebutuhan sehari-hari, misalnya makan, beli obat dan lainnya," terang ia.
Laporan nenek itupun diterima oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.
Baca Juga: Daeng Sabil Kendalikan Transaksi 171 Kg Sabu dari Dalam Lapas
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi membenarkan laporan tersebut.
"Tentu setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Nenek Damina digugat ketiga anak perempuannya atas lahan seluas 1.750 hektar (ha). Luasan lahan ini masih atas anama Nenek Damina.
Setelah dibagikan kepada kelima anaknya, nenek menjual sebagian kecil dari tanah tersebut.
Namun oleh ketiga anaknya, penjualan tanah tersebut digugat dan ingin meminta sita tanah.
"Padahal uang atas penjualan tanah tersebut sudah dipakai nenek. Pada intinya, tanah yang digugat sudah tidak ada bentuk fisiknya lagi, karena sudah dijual," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Heboh Benda Diduga Meteor di Langit Sungai Lilin Muba, Warganet: Bang Lari Bang
-
Viral, Penumpang Bus Malam Diduga Ditembak Orang Tak Dikenal saat Melintas di Jalanan Musi Banyuasin
-
Diduga Overdosis, Cinderella Tewas saat Nonton Orgen Tunggal di Banyuasin
-
Misteri Sekeluarga Ditemukan Tewas di Musi Banyuasin, Diduga Korban Perampokan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?