SuaraSumsel.id - Sidang mediasi sebagai sidang mediasi akhir antara Nenek Damina sebagai pihak tergugat oleh ketiga anak perempuannya masih menemukan jalan buntu.
Ketiga putrinya tersebut masih bersekukuh menyita harta berupa lahan 1.750 hektar (ha).
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan dihadiri keduabelah pihak.
Nenek Daminh digugat ketiga putri perempuannya atas harga 1.750 hektar (ha) yang diketahui atas nama nenek Damina.
Baca Juga: Jaga Kelestarian Pohon, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadi Oemak Unglen
Diungkap Kuasa Hukum Nenek Damina sekaligus Cucu Damina, Angga Juliansyah, sidang yang berlangsung cukup cepat itu dihadiri kedua belah pihak. Baik Nenek Damina sebagai pihak tergugat termasuk dengan Angga.
"Saya dan nenek ialah pihak tergugat, tadi sidangnya masih deadlock. Tidak ada titik temu di mediasi ke empat ini. Padahal ini mediasi terakhir," ucapnya kepada Suarasumsel.id, Kamis (28/1/2021).
Ia mengungkap ketiga anak nenek Damina masih ingin agar harta yang digugat untuk disita. Namun menurut Angga, harta yang dipersoalkan sudah tidak ada karena sudah dijual nenek Damina guna kebutuhan hidup sehari-hari.
"Muasalnya, harta tanah itu sudah dibagi kepada kelima anaknya, lalu nenek memang menyisahkan beberapa meter luasan guna dijual agar uangnya bisa digunakan untuk keperluan kesehariannya," kata ia.
Namun, meski sudah mendapatkan pembagian harta, ketiga anak nenek tersebut tetap meminta tanah yang sudah dijual untuk disita.
Baca Juga: Banjir di Banyuasin, 16 Kepala Keluarga Mengungsi
"Padahal, tanah tersebut atas nama Nenek Damina. Sehingga, sudah merupakan hak Nenek untuk menjual, kepemilikannya melekat pribadi pada Nenek," terang ia.
Dengan tidak bertemu proses mediasi yang merupakan mediasi tahap akhir, maka majelis hakim akan memberikan keputusan akhir pada tanggal 11 Februari mendatang.
"Artinya tinggal memadang bagaimana keputusan hakim nantinya," ucap ia.
Ia pun menyesalkan kenapa ketiga anak nenek Damina masih ingin mengugat harta yang sudah tidak ada tersebut. Padahal selama ini, kebutuhan hidup nenek diupayakan sendiri, tidak banyak berasal dari anak-anak nenek.
"Saya sebagai cucu, juga tergugat seperti nenek. Saya digugat atas penjualan tanah tersebut kepada pihak lainnya," ungkap ia.
Sampai saat ini, kuasa hukum dari pihak penggugat masih belum berhasil dihubungi Suarasumsel.Id.
Berita Terkait
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Heboh Benda Diduga Meteor di Langit Sungai Lilin Muba, Warganet: Bang Lari Bang
-
Viral, Penumpang Bus Malam Diduga Ditembak Orang Tak Dikenal saat Melintas di Jalanan Musi Banyuasin
-
Diduga Overdosis, Cinderella Tewas saat Nonton Orgen Tunggal di Banyuasin
-
Misteri Sekeluarga Ditemukan Tewas di Musi Banyuasin, Diduga Korban Perampokan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?