SuaraSumsel.id - Penyelidikan kasus BUMD PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berlanjut.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor tersebut, pada Rabu (2/12/2020) kemarin.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan dilakukan guna menindaklajuti penyelidikan dugaan korupsi penjualan gas yang dilakukan perusahaan tersebut.
Hal itupun dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, terkait penggeledahan kantor dan mess PDPDE kemarin, Rabu (2/12/2020).
"Kemarin kita menggeledah kantor PDPDE di Jl. Swarna Dwipa dan Mess PDPDE di Jl. Natuna," katanya saat dikonfirmasi via telp, pagi ini, Kamis (3/12/2020).
Ia juga mengatakan, penggeledahan ini, merupakan rangkaian dari kasus dugaan korupsi jual beli gas bumi PDPDE oleh jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.
"Kita menyegel gudang dan telah membawa berkas sebanyak empat dus, untuk melengkapi bukti penyidikan," terangnya.
Sebelumnya kejaksaan tinggi Sumsel menerima pengembalian uang fee senilai Rp.652 juta dalam kasus korupsi jual beli gas daerah dari PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPE), Senin (30/11/2020).
Uang tersebut dikembalikan oleh PT Mulya Tara Mandiri yang merupakan mitra bisnis dari PT PDPE.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban Curanmor? Cuba Periksa Kendaraan di Polres Mura
"PT Mulya Tara Mandiri mempunyai itikad baik dengan mengembalikan uang fee yang diterimanya," kata Plt Kejati Sumsel, Oktovianus kepada awak media.
Ia menjelaskan, ada 7 perusahaan yang satu diantaranya merupakan PT Mulya Tara Mandiri diduga telah menerima aliran dana fee dari penjualan gas oleh PT. PDPE.
Tidak dijelaskan secara pasti siapa saja nama 6 perusahaan lain yang diduga telah menerima aliran dana.
Meski begitu Oktovianus memastikan bahwa pengembalian uang kerugian negara yang dilakukan tidak akan menghapus tindak pidana terhadap suatu perkara.
"Penyidikan dalam kasus ini masih berlangsung dan penghitungan uang negara masih dilakukan oleh BPK," ujarnya.
Diketahui kasus korupsi dalam operasional PT. PDPE cukup menarik perhatian masyarakat khususnya di Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change