SuaraSumsel.id - Penyelidikan kasus BUMD PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berlanjut.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor tersebut, pada Rabu (2/12/2020) kemarin.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan dilakukan guna menindaklajuti penyelidikan dugaan korupsi penjualan gas yang dilakukan perusahaan tersebut.
Hal itupun dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, terkait penggeledahan kantor dan mess PDPDE kemarin, Rabu (2/12/2020).
"Kemarin kita menggeledah kantor PDPDE di Jl. Swarna Dwipa dan Mess PDPDE di Jl. Natuna," katanya saat dikonfirmasi via telp, pagi ini, Kamis (3/12/2020).
Ia juga mengatakan, penggeledahan ini, merupakan rangkaian dari kasus dugaan korupsi jual beli gas bumi PDPDE oleh jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.
"Kita menyegel gudang dan telah membawa berkas sebanyak empat dus, untuk melengkapi bukti penyidikan," terangnya.
Sebelumnya kejaksaan tinggi Sumsel menerima pengembalian uang fee senilai Rp.652 juta dalam kasus korupsi jual beli gas daerah dari PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPE), Senin (30/11/2020).
Uang tersebut dikembalikan oleh PT Mulya Tara Mandiri yang merupakan mitra bisnis dari PT PDPE.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban Curanmor? Cuba Periksa Kendaraan di Polres Mura
"PT Mulya Tara Mandiri mempunyai itikad baik dengan mengembalikan uang fee yang diterimanya," kata Plt Kejati Sumsel, Oktovianus kepada awak media.
Ia menjelaskan, ada 7 perusahaan yang satu diantaranya merupakan PT Mulya Tara Mandiri diduga telah menerima aliran dana fee dari penjualan gas oleh PT. PDPE.
Tidak dijelaskan secara pasti siapa saja nama 6 perusahaan lain yang diduga telah menerima aliran dana.
Meski begitu Oktovianus memastikan bahwa pengembalian uang kerugian negara yang dilakukan tidak akan menghapus tindak pidana terhadap suatu perkara.
"Penyidikan dalam kasus ini masih berlangsung dan penghitungan uang negara masih dilakukan oleh BPK," ujarnya.
Diketahui kasus korupsi dalam operasional PT. PDPE cukup menarik perhatian masyarakat khususnya di Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?