SuaraSumsel.id - Foto yang memperlihatkan spanduk bergambar wajah pentolan imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab berkibar di jembatan Ampera, Rabu (2/12/2020) beredar di masyarakat Palembang, Sumatera Selatan.
Foto yang memperlihatkan spanduk berkibar di tengah badan jembatan Ampera itu juga bertuliskan Revolusi Akhlak.
Spanduk itu diperkirakan memiliki panjang sekitar 2 meter dan lebar 1,5 meter.
Selain spanduk, nampak juga aktivitas masyarakat bermotor di jembatan yang menjadi icon masyarakat Palembang tersebut.
Baca Juga: Ketua MUI Jabar: Azan Hayya Alal Jihad Lecehkan Islam, Polisi Harus Usut
Sehingga, diperkirakan pemasangan spanduk berlangsung pagi hari.
Meski tidak jelas betul siapa pemasangannya, polisi pun berkomentar akan pemasangan sepanduk ini.
Kapolrestabes Palembang,Kombes Pol Anom Setyadji menyatakan, jika hal tersebut dilakukan kelompok aneh guna mencari sensasi saja.
"Itu kerjaan kelompok aneh, mereka memasang spanduk untuk difoto. Setelah itu mereka langsung melepaskan spanduknya. Tujuannya untuk agar viral saja,"kata Anom kepada SuaraSumsel.id Rabu,(2/12/2020).
Menurut ia, pemasangan spanduk tidak dilakukan pada tempat yang seharusnya. Jembatan Ampera dinilai adalah icon Kota Palembang tentukan merusak estetika Kota.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Pendaftaran Bintang Suara Digeber 20 Desember Ini
"Jembatan Ampera juga bukan tempatnya, kalau mau pasang spanduk jangan di Ampera," ucapnya.
Sehingga, jika terdapat spanduk lainnya yang tidak sesuai, ia mengatakan akan berkordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan penertiban.
Namun Ketua FPI Sumatera Selatan, Imam Mahdi mengutarakan jika pemasangan tersebut bukan atas nama organisasional. Mereka ialah kelompok masyarakat yang spontan dan antusias memasang karena mencitai Habib Rizieq Shihab.
"Bukan FPI, tapi mereka yang sayang dan cinta pada Habib Rizieq Shihab," ujarnya dihubungi Suarasumsel.id.
Ia mengatakan pemasangan beleho atau spanduk ialah hal yang biasa yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Siapapun yang ingin memasang baleho tentu diperbolehkan di negara ini, selagi tidak melanggar peraturan.
"Sehingga dengan pemasangan baleho itu, harusnya pemerintah daerah, pejabat tinggi di Sumsel, tak perlu baper. itu hal biasa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
-
Melihat Megahnya Stadion Bumi Sriwijaya Palembang Usai Direnovasi
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Perbandingan Kekayaan Dedy Mandarsyah Vs Basuki Hadimuljono, bak Bumi dan Langit?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel