SuaraSumsel.id - Foto yang memperlihatkan spanduk bergambar wajah pentolan imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab berkibar di jembatan Ampera, Rabu (2/12/2020) beredar di masyarakat Palembang, Sumatera Selatan.
Foto yang memperlihatkan spanduk berkibar di tengah badan jembatan Ampera itu juga bertuliskan Revolusi Akhlak.
Spanduk itu diperkirakan memiliki panjang sekitar 2 meter dan lebar 1,5 meter.
Selain spanduk, nampak juga aktivitas masyarakat bermotor di jembatan yang menjadi icon masyarakat Palembang tersebut.
Baca Juga: Ketua MUI Jabar: Azan Hayya Alal Jihad Lecehkan Islam, Polisi Harus Usut
Sehingga, diperkirakan pemasangan spanduk berlangsung pagi hari.
Meski tidak jelas betul siapa pemasangannya, polisi pun berkomentar akan pemasangan sepanduk ini.
Kapolrestabes Palembang,Kombes Pol Anom Setyadji menyatakan, jika hal tersebut dilakukan kelompok aneh guna mencari sensasi saja.
"Itu kerjaan kelompok aneh, mereka memasang spanduk untuk difoto. Setelah itu mereka langsung melepaskan spanduknya. Tujuannya untuk agar viral saja,"kata Anom kepada SuaraSumsel.id Rabu,(2/12/2020).
Menurut ia, pemasangan spanduk tidak dilakukan pada tempat yang seharusnya. Jembatan Ampera dinilai adalah icon Kota Palembang tentukan merusak estetika Kota.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Pendaftaran Bintang Suara Digeber 20 Desember Ini
"Jembatan Ampera juga bukan tempatnya, kalau mau pasang spanduk jangan di Ampera," ucapnya.
Sehingga, jika terdapat spanduk lainnya yang tidak sesuai, ia mengatakan akan berkordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan penertiban.
Namun Ketua FPI Sumatera Selatan, Imam Mahdi mengutarakan jika pemasangan tersebut bukan atas nama organisasional. Mereka ialah kelompok masyarakat yang spontan dan antusias memasang karena mencitai Habib Rizieq Shihab.
"Bukan FPI, tapi mereka yang sayang dan cinta pada Habib Rizieq Shihab," ujarnya dihubungi Suarasumsel.id.
Ia mengatakan pemasangan beleho atau spanduk ialah hal yang biasa yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Siapapun yang ingin memasang baleho tentu diperbolehkan di negara ini, selagi tidak melanggar peraturan.
"Sehingga dengan pemasangan baleho itu, harusnya pemerintah daerah, pejabat tinggi di Sumsel, tak perlu baper. itu hal biasa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
-
Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif