SuaraSumsel.id - Situasi pandemi virus Corona atau Covid 19 mengingatkan semua pihak akan pentingnya merawat bumi. Meski pandemi ini pun menyebabkan terjadinya pembatas aktivitas manusia yang berimbas penurunan emisi gas pada bumi.
Meski demikian, semangat merawat bumi tidak sirna meski saat pandemi.
Menghidupkan kawasan hutan guna menciptakan keberagaman hayati dapat dicontoh dari kegiatan ini.
Institut Agroekologi Indonesia (INAgri) menyambut baik insiatif pengembangan hutan edukasi yang dilakukan PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field.
Perusahaan migas ini mencanangkan pembuatan hutan pelangi di wilayah kerja perusahaan. Penamaan hutan pelangi sebenarnya merujuk pada penanaman spesies flora leda dengan nama latin Eucalyptus Deglupta atau populer disebut Eukaliptus Pelangi.
Pemilihan spesies Eucalyptus deglupta juga dianggap menarik. Selain nilai eksotisnya, spesies ini juga rentan terancam punah.
Habitat aslinya hanya ada di tiga negara, Indonesia, Filipina (Pulau Mindanao), dan Papua Nugini, dan belum banyak dikembangkan baik bagi tanaman kehutanan maupun konservasi.
Tak heran bila Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengkategorikannya sebagai spesies yang rentan punah (vulnerable).
“Terpenting adalah bagaimana program konservasi keanekaragaman hayati diiringi dengan langkah-langkah pengelolaan. Baik pengelolaan kawasan, pengelolaan pengetahuan, maupun pengelolaan produk yang dihasilkan agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi alam dan manusia,” tutur Syamsul belum lama ini kepada Suarasumsel.id.
Baca Juga: Cabup Ilyas Panji-Endang Ditetapkan Kembali Peserta Pilkada Ogan Ilir
Jenis Eukaliptus memiliki potensi minyak atsari, yang sejumlah riset menyebutkan jika minyak atsiri dari tanaman ini memiliki kemampuan mencegah penularan covid-19 yang saat ini kita hadapi bersama.
Pertamina Prabumulih Field Manager dalam sambutannya mengatakan bumi membutuhkan alam yang penuh warna. Eucalyptus Deglupta juga dipilih sebagai spesies yang dikonservasi perusahaan migas ini pada 2020 juga karena keunikan warna-warni alami yang tampak di kulit pohonnya.
Sebelumnya, Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field sudah banyak menerapkan corak warna-warni pada program lain, misalnya pengembangan Desa Burai di Kabupaten Ogan Ilir sebagai desa wisata yang dicirikan dengan rumah tradisional yang dicat warna-warni, taman-taman bermain dan edukasi yang juga penuh warna.
“Di masa yang akan datang, dari upaya konservasi hari ini, selain untuk pelestarian lingkungan hidup kita berharap dapat memberikan satu wahana edukasi baru bagi warga Prabumulih dalam wujud Hutan Pelangi,” tegas Ndirga.
Lahan yang disediakan dirancang khusus guna menjadi hutan edukasi konservasi keanekaragaman hayati di wilayah Prabumulih.
“Hari ini kita menanam satu lagi spesies tumbuhan langka, Eukaliptus Pelangi guna memperkaya keanekaragaman tanaman yang sudah ada,” kata ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?