SuaraSumsel.id - Berdasarkan data sejumlah hotel berbintang terjadi peningkatan pemesanan kamar sekitar 30 persen baik dari masyarakat berbagai daerah di Sumsel dan provinsi sekitar seperti Lampung, Jambi, dan Bengkulu.
Hal Ini disampaikan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Sumatera Selatan, Erlan Aspiudin.
Ia mengatakan tingkat hunian hotel di Palembang mulai Juli 2020 mengalami kenaikan meskipun tergolong rendah dampak pandemi COVID-19 sejak Maret 2020.
"Jumlah kamar hotel yang tersedia di Palembang sekitar 8.000 unit, pada Maret-Juni 2020 paling banyak terisi lima persen, sejak diberlakukan adaptasi kebiasaan baru (new normal) pada Juli mulai bergerak naik hingga 30 persen, dan kini pada akhir Oktober ini tingkat hunian hotel mencapai 60 persen," ujarnya, seperti yang dilansir Antara, Rabu (28/10/2020).
Melihat data tingkat hunian hotel bergerak naik, pihaknya berupaya mendorong pengelola hotel melakukan berbagai cara untuk meningkatkan tingkat hunian hotel agar industri pariwisata di daerah ini kembali bangkit.
Untuk meningkatkan tingkat hunian hotel di Palembang dan daerah Sumsel lainnya, sekarang dilakukan pendekatan dengan berbagai pihak untuk bekerja sama menggelar berbagai acara sesuai protokol kesehatan normal baru produktif aman dari COVID-19.
Meningkatnya tingkat hunian hotel, selain dapat menggairahkan bisnis hotel juga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar.
Sumbangan PAD dari pengusaha hotel dan restoran pada tahun lalu mencapai Rp200 miliar lebih atau mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan dengan 2018 yang hanya Rp185 miliar.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Isnaini Madani menjelaskan pihaknya membantu meningkatkan okupansi hotel agar bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Di Libur Panjang, Tempat Wisata Ini Harus Jalankan Protokol Kesehatan
“Untuk membantu mengatasi masalah tersebut, pihaknya mendorong semua pihak menggelar berbagai kegiatan di Bumi Sriwijaya ini sesuai dengan konsep normal baru disiplin menerapkan protokol kesehatan antisipasi COVID-19,” kata Isnaini.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bukan Demo Biasa! Ribuan Siswa SMK Negeri 1 Indralaya Desak Kepsek Mundur: Karena Arogan!
-
Parfum Kesayanganmu Tiba-tiba Bau Aneh? Bongkar Rahasia 'Umur' & Tanggal Kedaluwarsanya
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim
-
Curhat Para Gubernur di Depan Menkeu Purbaya: Bagaimana Kami Bayar Gaji Ribuan Pegawai?
-
Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot