SuaraSumsel.id - Berdasarkan data sejumlah hotel berbintang terjadi peningkatan pemesanan kamar sekitar 30 persen baik dari masyarakat berbagai daerah di Sumsel dan provinsi sekitar seperti Lampung, Jambi, dan Bengkulu.
Hal Ini disampaikan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Sumatera Selatan, Erlan Aspiudin.
Ia mengatakan tingkat hunian hotel di Palembang mulai Juli 2020 mengalami kenaikan meskipun tergolong rendah dampak pandemi COVID-19 sejak Maret 2020.
"Jumlah kamar hotel yang tersedia di Palembang sekitar 8.000 unit, pada Maret-Juni 2020 paling banyak terisi lima persen, sejak diberlakukan adaptasi kebiasaan baru (new normal) pada Juli mulai bergerak naik hingga 30 persen, dan kini pada akhir Oktober ini tingkat hunian hotel mencapai 60 persen," ujarnya, seperti yang dilansir Antara, Rabu (28/10/2020).
Melihat data tingkat hunian hotel bergerak naik, pihaknya berupaya mendorong pengelola hotel melakukan berbagai cara untuk meningkatkan tingkat hunian hotel agar industri pariwisata di daerah ini kembali bangkit.
Untuk meningkatkan tingkat hunian hotel di Palembang dan daerah Sumsel lainnya, sekarang dilakukan pendekatan dengan berbagai pihak untuk bekerja sama menggelar berbagai acara sesuai protokol kesehatan normal baru produktif aman dari COVID-19.
Meningkatnya tingkat hunian hotel, selain dapat menggairahkan bisnis hotel juga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar.
Sumbangan PAD dari pengusaha hotel dan restoran pada tahun lalu mencapai Rp200 miliar lebih atau mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan dengan 2018 yang hanya Rp185 miliar.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Isnaini Madani menjelaskan pihaknya membantu meningkatkan okupansi hotel agar bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Di Libur Panjang, Tempat Wisata Ini Harus Jalankan Protokol Kesehatan
“Untuk membantu mengatasi masalah tersebut, pihaknya mendorong semua pihak menggelar berbagai kegiatan di Bumi Sriwijaya ini sesuai dengan konsep normal baru disiplin menerapkan protokol kesehatan antisipasi COVID-19,” kata Isnaini.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?