Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 28 Oktober 2020 | 07:48 WIB
Suasana Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Mojolaban, Sukoharjo. (Suara.com/RS Prabowo)

SuaraSumsel.id - Penolakan gereja di wilayah Rt 4, Rw 3, Dukuh Jetis Desa Gadingan, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sempat viral di media sosial.

Gereja tersebut ditolak kebaradaannya oleh 14 takmir masjid yang berada di desa Gadingan. 

Di akun twitter @AnakKolong memberikan utasan pernyatakan sikap para takmir masjid itu. 

Pada utasan itu dituliskan "Stempel Masjid, Satu gereja "dikepung" 14 stempel masjid dan 1 stampel ketua LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam desa Gadingan Kec. Mojolaban Sukoharjo. 

Baca Juga: Harga Karet Sumsel Terus Meroket, Akibat Thailand Sedang La Nina

Ini isi surat pernyataan dari para takmir masjid setempat: 

PERTNYATAAN SIKAP DAN DUKUNGAN TAKMIR MASJID SE-DESA GADINGAN TERHADAP PENOLAKAN PENDIRIAN GEREJA DI WILAYAH RT.04 RW.03 DK JETIS DS GADINGAN KEC. MOJOLANBAN

Yang bertanda tangan di bawah ini kami seluruh Takmir Masjid se-Desa Gadingan memberikan dukungan kepada warga RT 04 RW 03 Dk Jetis Ds Gadingan terhadap penolakan pendirian gereja di Lingkungan RT 04 RW 03Dk Jetis, Ds Gadingan sebagai berikut: 

KAMI SELURUH TAKMIR MASJID SE DESA GADINGAN MENYATAKAN SIKAP DAN MENDUKUNG WARGA RT.04 RW.03 DK. JETIS DS GADINGAN. 

Demikian pernyataan sikap dan dukungan kami seluruh takmir masjid se desa Gadingan untuk digunakan sebagaimana mestinya. 

Baca Juga: Ini Daftar UMP 2021, Sumsel Masih Rp 3,08 Juta/Bulan

Dalam surat itu terdapat 14 stampel dari takmir masjid setempat. 

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, bangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) itu berukuran sekitar 7x15 meter dengan tembok putih berkombinasi biru.

Sepintas bangunan gereja nampak sederhana dan hanya memiliki halaman sekitar satu meter untuk parkir sepeda motor.

Di dalam ruangan, terdapat ruang rapat sederhana serta ruang utama beralaskan karpet biru.

Surat penolakan yang viral di media sosial. (Twitter/@AnakKolong)

Malah, di dalam gereja terdapat papan spanduk ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari pengurus gereja.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya tak menampik adanya penolakan berkait pembangunan gereja tersebut.

"Sudah lama sih mas. Karena di sini mungkin muslimnya banyak. Soal lainnya langsung ke RT saja ya," ucapnya saat ditemui Suara.com.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi memaparkan, dari informasi yang dia terima, awalnya di lokasi itu merupakan rumah tinggal peribadatan.

"Itu menurut laporan yang saya terima lho ya, itu rumah tinggal peribadatan dan akan dibangun rumah ibadah," tuturnya.

Terkait polemik pembangunan gereja di Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Ihsan menyebut pihaknya sudah menerjunkan tim dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

KUA nantinya akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Paguyuban Komunikasi Umat Beragama (PKUB) Mojolaban, dengan Muspika Mojolaban.

Load More