Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 28 Oktober 2020 | 07:48 WIB
Suasana Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Mojolaban, Sukoharjo. (Suara.com/RS Prabowo)

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, bangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) itu berukuran sekitar 7x15 meter dengan tembok putih berkombinasi biru.

Sepintas bangunan gereja nampak sederhana dan hanya memiliki halaman sekitar satu meter untuk parkir sepeda motor.

Di dalam ruangan, terdapat ruang rapat sederhana serta ruang utama beralaskan karpet biru.

Surat penolakan yang viral di media sosial. (Twitter/@AnakKolong)

Malah, di dalam gereja terdapat papan spanduk ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari pengurus gereja.

Baca Juga: Harga Karet Sumsel Terus Meroket, Akibat Thailand Sedang La Nina

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya tak menampik adanya penolakan berkait pembangunan gereja tersebut.

"Sudah lama sih mas. Karena di sini mungkin muslimnya banyak. Soal lainnya langsung ke RT saja ya," ucapnya saat ditemui Suara.com.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi memaparkan, dari informasi yang dia terima, awalnya di lokasi itu merupakan rumah tinggal peribadatan.

"Itu menurut laporan yang saya terima lho ya, itu rumah tinggal peribadatan dan akan dibangun rumah ibadah," tuturnya.

Terkait polemik pembangunan gereja di Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Ihsan menyebut pihaknya sudah menerjunkan tim dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Baca Juga: Ini Daftar UMP 2021, Sumsel Masih Rp 3,08 Juta/Bulan

KUA nantinya akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Paguyuban Komunikasi Umat Beragama (PKUB) Mojolaban, dengan Muspika Mojolaban.

Load More