SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir Sumatera Selatan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU, Senin (13/10/2020) malam.
Penetapan ini mendiskualifikasi pasangan nomor urut dua ini sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Ilir serentak tahun ini.
Menanggapi ini, Kuasa Hukum Pasangan Petahanan Ilyas Panji Alam-Endang, Firly Darta memastikan akan menempuh jalur hukum atas surat keputusan KPU Ogan Ilir tersebut.
“Iya kami mempertanyakan sikap KPU ini, dan dipastikan akan menempuh jalur hukum atas keputusan ini,” ujar ia dihubungi Suarasumsel.id, Selasa (13/10/2020) ini.
Jalur hukum ditempuh ialah mengugat surat keputusan KPU tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Pihak pasangan petahana memiliki waktu tiga hari guna mengajukannya gugatan tersebut.
“Nantinya di MA, akan punya waktu 14 hari guna memutuskan gugatan atas surat keputusan tersebut,” sambung ia.
Firly juga menyatakan sebenarnya, pihaknya juga sudah mengklafirikasi atas laporan yang masuk ke Banwaslu Ogan Ilir tersebut kepada pihak KPU.
Misalnya, saat melakukan mutasi jabatan Seketaris Daerah (Sekda) maka hal tersebut sudah diklarifikasi kepada pihak KPU.
“Klarifikasi juga pada bantuan beras kerena pandemi covid 19, itu sudah diklarifikasi dna sudah selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Sebut di UU Omnibus Law Ada Pasal Siluman
KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi pasangan petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU atas rekomendasi Bawaslu.
Pihak Bawaslu merekomendasi agar kepesertaan pasangan nomor urut 2 ini dibatalkan karena tidak memenuhi syarat peserta Pilkada Ogan Ilir serentak tahun ini.
Rekomendasi itu bermula dari laporan pasangan lawan Panca-Ardani, pada bulan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
Terkini
-
Lewat Program Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Perkuat Komitmen Peduli Sesama
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Bus PO Anugrah Terguling di Gumay Talang Lahat, Puluhan Penumpang Dievakuasi
-
BRI Optimalkan 276.717 EDC BRILink dan Posko Mudik BRImo 2026 untuk Perayaan Lebaran