SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir Sumatera Selatan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU, Senin (13/10/2020) malam.
Penetapan ini mendiskualifikasi pasangan nomor urut dua ini sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Ilir serentak tahun ini.
Menanggapi ini, Kuasa Hukum Pasangan Petahanan Ilyas Panji Alam-Endang, Firly Darta memastikan akan menempuh jalur hukum atas surat keputusan KPU Ogan Ilir tersebut.
“Iya kami mempertanyakan sikap KPU ini, dan dipastikan akan menempuh jalur hukum atas keputusan ini,” ujar ia dihubungi Suarasumsel.id, Selasa (13/10/2020) ini.
Jalur hukum ditempuh ialah mengugat surat keputusan KPU tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Pihak pasangan petahana memiliki waktu tiga hari guna mengajukannya gugatan tersebut.
“Nantinya di MA, akan punya waktu 14 hari guna memutuskan gugatan atas surat keputusan tersebut,” sambung ia.
Firly juga menyatakan sebenarnya, pihaknya juga sudah mengklafirikasi atas laporan yang masuk ke Banwaslu Ogan Ilir tersebut kepada pihak KPU.
Misalnya, saat melakukan mutasi jabatan Seketaris Daerah (Sekda) maka hal tersebut sudah diklarifikasi kepada pihak KPU.
“Klarifikasi juga pada bantuan beras kerena pandemi covid 19, itu sudah diklarifikasi dna sudah selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Sebut di UU Omnibus Law Ada Pasal Siluman
KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi pasangan petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU atas rekomendasi Bawaslu.
Pihak Bawaslu merekomendasi agar kepesertaan pasangan nomor urut 2 ini dibatalkan karena tidak memenuhi syarat peserta Pilkada Ogan Ilir serentak tahun ini.
Rekomendasi itu bermula dari laporan pasangan lawan Panca-Ardani, pada bulan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton