SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir Sumatera Selatan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU, Senin (13/10/2020) malam.
Penetapan ini mendiskualifikasi pasangan nomor urut dua ini sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Ilir serentak tahun ini.
Menanggapi ini, Kuasa Hukum Pasangan Petahanan Ilyas Panji Alam-Endang, Firly Darta memastikan akan menempuh jalur hukum atas surat keputusan KPU Ogan Ilir tersebut.
“Iya kami mempertanyakan sikap KPU ini, dan dipastikan akan menempuh jalur hukum atas keputusan ini,” ujar ia dihubungi Suarasumsel.id, Selasa (13/10/2020) ini.
Baca Juga: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Sebut di UU Omnibus Law Ada Pasal Siluman
Jalur hukum ditempuh ialah mengugat surat keputusan KPU tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Pihak pasangan petahana memiliki waktu tiga hari guna mengajukannya gugatan tersebut.
“Nantinya di MA, akan punya waktu 14 hari guna memutuskan gugatan atas surat keputusan tersebut,” sambung ia.
Firly juga menyatakan sebenarnya, pihaknya juga sudah mengklafirikasi atas laporan yang masuk ke Banwaslu Ogan Ilir tersebut kepada pihak KPU.
Misalnya, saat melakukan mutasi jabatan Seketaris Daerah (Sekda) maka hal tersebut sudah diklarifikasi kepada pihak KPU.
“Klarifikasi juga pada bantuan beras kerena pandemi covid 19, itu sudah diklarifikasi dna sudah selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Datang Kondangan, Kris Jon Tiba-tiba Tikam Temannya Sendiri
KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi pasangan petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU atas rekomendasi Bawaslu.
Pihak Bawaslu merekomendasi agar kepesertaan pasangan nomor urut 2 ini dibatalkan karena tidak memenuhi syarat peserta Pilkada Ogan Ilir serentak tahun ini.
Rekomendasi itu bermula dari laporan pasangan lawan Panca-Ardani, pada bulan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya
-
Indra Mustafa, Sutan Zico, dan Rendy Juliansyah Resmi Gabung Sriwijaya FC
-
Tambah Sedikit, Dapat Banyak! Ini Daftar Promo Alfamart Juni 2025, Hemat Gak Main-main
-
Palembang Rayakan Hari Jadi Tiap 17 Juni, Ini Dua Versi Sejarah dan Fakta Menariknya
-
Ini Susunan Pengurus Sumsel United: Ada Herman Deru hingga Pengusaha Alvin Bomba