SuaraSumsel.id - Mantan Ketua DPR RI asal Sumatera Selatan, Marzuki Alie menyatakan di Undang-Undang Omnibus Law terdapat pasal siluman. Ini pasalnya pendek, namun sangat bertentangan dengan konstitusi terutama bagi dunia pendidikan.
Penolakannya pada Undang-Undang (UU) Omnibus Law, terkait pasal yang mana izin unit pendidikan dapat diajukan melalui undang-undang sebagai izin usaha.
“Sebenarnya saya juga menolak karena dalam UU itu ada pasal siluman. Bunyinya itu pendek. Dimana izin pendidikan dapat diajukan melalui UU sebagai izin usaha," ujarnya saat video conference melalui aplikasi zoom terkait Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan peringkat ‘Baik Sekali’ kepada UIGM pada akhir pekan lalu.
Hal ini dikatakan politisi Partai Demokrat akan berujung pada dunia pendidikan yang semakin komersil dan bertentangan dengan amanah kontitusi.
Selain itu, Marzuki Ali juga mendukung mahasiswanya untuk berdemo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Kita izinkan mereka (mahasiswa UIGM Palembang) untuk menyuarakan aksinya. Kita fasilitasi, kita kasih mereka uang makan agar mereka tak terpengaruh orang luar yang ngasih nasi bungkus. Meski diizinkan ikut demo, terpenting jangan anarkis,” ujar ia.
Ia yang memimpin selama lima tahun pun membandingkan dengan kondisi DPR saat ini.
“Setop-lah bahas UU malam-malam gitu, kan bisa pagi. Padahal ini hanya ketok palu, jadi gak perlu tengah malam. Nah, kecuali saat voting ada perbedaan pendapat yang membuat berlangsung hingga tengah malam,” ungkap ia.
Meski demikian, ia mengaku tidak semua pasal di dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak baik.
Baca Juga: Andi Arief: Akui Saja Lah Pemerintah dan DPR Salah Sudah Sahkan UU Ciptaker
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DANA Kaget Senin Penuh Syukur: Cek Link Resmi dan Dapatkan Saldo Gratis Rp 245 Ribu
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK