SuaraSumsel.id - Mantan Ketua DPR RI asal Sumatera Selatan, Marzuki Alie menyatakan di Undang-Undang Omnibus Law terdapat pasal siluman. Ini pasalnya pendek, namun sangat bertentangan dengan konstitusi terutama bagi dunia pendidikan.
Penolakannya pada Undang-Undang (UU) Omnibus Law, terkait pasal yang mana izin unit pendidikan dapat diajukan melalui undang-undang sebagai izin usaha.
“Sebenarnya saya juga menolak karena dalam UU itu ada pasal siluman. Bunyinya itu pendek. Dimana izin pendidikan dapat diajukan melalui UU sebagai izin usaha," ujarnya saat video conference melalui aplikasi zoom terkait Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan peringkat ‘Baik Sekali’ kepada UIGM pada akhir pekan lalu.
Hal ini dikatakan politisi Partai Demokrat akan berujung pada dunia pendidikan yang semakin komersil dan bertentangan dengan amanah kontitusi.
Baca Juga: Andi Arief: Akui Saja Lah Pemerintah dan DPR Salah Sudah Sahkan UU Ciptaker
Selain itu, Marzuki Ali juga mendukung mahasiswanya untuk berdemo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Kita izinkan mereka (mahasiswa UIGM Palembang) untuk menyuarakan aksinya. Kita fasilitasi, kita kasih mereka uang makan agar mereka tak terpengaruh orang luar yang ngasih nasi bungkus. Meski diizinkan ikut demo, terpenting jangan anarkis,” ujar ia.
Ia yang memimpin selama lima tahun pun membandingkan dengan kondisi DPR saat ini.
“Setop-lah bahas UU malam-malam gitu, kan bisa pagi. Padahal ini hanya ketok palu, jadi gak perlu tengah malam. Nah, kecuali saat voting ada perbedaan pendapat yang membuat berlangsung hingga tengah malam,” ungkap ia.
Meski demikian, ia mengaku tidak semua pasal di dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak baik.
Baca Juga: Besok, Pertunjukan Seni Tari Berpanggung Sungai Musi Tampil Live Streaming
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif