Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 13:14 WIB
Petugas Kepolisian bersiaga saat aksi tolak omnibus law, kamis (9/10/2020) (suara.com/Rio)

SuaraSumsel.id - Hari ini, Jumat (9/10/2020), aksi masyarakat sipil menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law akan kembali berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi yang direncanakan dimulai pada pukul 14.00 wib ini akan mengarah ke kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Massa menuntut agar Gubernur Sumsel, Herman Deru mendukung penolakan terhadap UU Omnibus Law, Cipta Kerja yang baru disahkan awal pekan ini.

Mahasiswa juga menuntut agar Gubernur Sumsel, menginstruksikan agar jajaran di bawahnya, seperti halnya bupati dan walikota hingga tingkat kades guna menolak UU Omnibus Law.

Baca Juga: 10 Hari Kampanye, Belum Ada Kampanye Daring di Sumsel

“Tuntutan ini akan kita sampaikan meski jadwalnya pak Gubernur tidak berada di kantor, siang ini,” ujar Humas dari Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Sumatera Selatan, Bagas kepada suarasumsel.id, Jumat (9/10/2020).

Selain itu, tuntutan mahasiswa lainnya ialah menuntut Gubernur Sumsel agar berkirim surat kepada Presiden guna mengeluarkan peraturan presiden (Perpppu) guna mencabut UU Ciptakerja Omnibus Law.

“Kami masih akan memperjuangkan agar UU Omnibus Law segera dicabut,” tutup ia.

Di Palembang, aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law telah berlangsung selama tiga hari terakhir. Pada Kamis (10/10/2020), aksi yang berlangsung di halaman kantor DPRD Sumatera Selatan berakhir ricuh karena petugas berusaha memaksa mundur para massa aksi.

Baca Juga: Baru Empat Wilayah di Sumsel Ini Capai Target Tes PCR 1 Persen

Load More