SuaraSumsel.id - Hari ini, Jumat (9/10/2020), aksi masyarakat sipil menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law akan kembali berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Aksi yang direncanakan dimulai pada pukul 14.00 wib ini akan mengarah ke kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Massa menuntut agar Gubernur Sumsel, Herman Deru mendukung penolakan terhadap UU Omnibus Law, Cipta Kerja yang baru disahkan awal pekan ini.
Mahasiswa juga menuntut agar Gubernur Sumsel, menginstruksikan agar jajaran di bawahnya, seperti halnya bupati dan walikota hingga tingkat kades guna menolak UU Omnibus Law.
Baca Juga: 10 Hari Kampanye, Belum Ada Kampanye Daring di Sumsel
“Tuntutan ini akan kita sampaikan meski jadwalnya pak Gubernur tidak berada di kantor, siang ini,” ujar Humas dari Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Sumatera Selatan, Bagas kepada suarasumsel.id, Jumat (9/10/2020).
Selain itu, tuntutan mahasiswa lainnya ialah menuntut Gubernur Sumsel agar berkirim surat kepada Presiden guna mengeluarkan peraturan presiden (Perpppu) guna mencabut UU Ciptakerja Omnibus Law.
“Kami masih akan memperjuangkan agar UU Omnibus Law segera dicabut,” tutup ia.
Di Palembang, aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law telah berlangsung selama tiga hari terakhir. Pada Kamis (10/10/2020), aksi yang berlangsung di halaman kantor DPRD Sumatera Selatan berakhir ricuh karena petugas berusaha memaksa mundur para massa aksi.
Baca Juga: Baru Empat Wilayah di Sumsel Ini Capai Target Tes PCR 1 Persen
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis