SuaraSumsel.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan mengungkap detail penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang inisial D.
Pihak BNN juga menyatakan jika yang bersangkutan pernah dihukum terkait kasus narkoba semasa kuliah dengan penjara selama satu tahun.
D diciduk saat mengendarai sepeda motor ke tempat usaha laundry-nya yang berada di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020), pagi tadi.
D diamankan bersama lima rekannya di lokasi penangkapan. Lima rekannya itu ialah dua orang wanita dan tiga orang pria.
Turman mengungkap terbongkarnya bisnis barang haram milik D itu merupakan pengembangan yang cukup panjang mulai dari Aceh hingga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Bermula dari penangkapan jaringan sabu di Aceh, Medan, Palembang, dan Tasikmalaya. Dimana sabu-sabu yang diungkap tersebut merupakan pasokan dari Medan.
“Untuk pemasok adalah U di Medan. Dia ditangkap di sana (Medan) dan saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar dia pada Selasa (22/9/2020).
Dari penangkapan tersebut, anggota melakukan pengembangan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil menciduk D Selasa (22/2/2020) pagi.
D sendiri telah menjadi target operasi yang cukup lama.
Baca Juga: Selain Songket, Ada Sulam Angkinan Jadi Kain Khas Sumsel
Saat tim gabungan dari BNN dan kepolisian setempat melakukan penggerebekan di tempat usahanya, sabu dan ekstasi yang belum sempat diedarkan akhirnya dapat digagalkan.
Dimana anggota mengamankan satu kilogram sabu milik D yang dititipkan oleh kaki tangan D. Tak sampai situ, BNN terus melakukan penggeledahan di tempat laundry tersebut.
Di sana, anggota akhirnya menemukan sabu sebanyak empat kilogram beserta enam bungkus yang berisi ribuan pil ekstasi.
“Sudah dihitung, untuk ekstasi itu per bungkusnya berisi 5.000 pil dan ada enam bungkus yang kita amankan. Total ekstasinya sebanyak 30 ribu pil,” beber dia.
Usai ditangkap, D dan Cs yang ditangkap di Palembang itu akan dibawa ke Jakarta. Dia akan diperiksa terkait jaringan kasus penangkapan sabu sebanyak 30 kilogram di Jalan Lintas Musi II, Kota Palembang dan penangkapan di Sukabumi, Jawa Barat.
Tim dari BNN pusat bersama BNNP Sumsel terus melakukan pengembangan lainnya. Pasalnya, D ditangkap di ruko yang dijadikan sebagai usaha tempat laundry.
Berita Terkait
-
Siapa D, Anggota DPRD Palembang yang Diciduk BNN? Ini Profilnya
-
Kader Diamankan BNN, Ketua DPD Golkar Ikuti Peraturan Partai
-
Anggota DPRD Palembang Diamankan BNN Ternyata Jaringan Narkoba Aceh
-
Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Sabu, Ditangkap BNN
-
Bawa Sabu 5 Kg-Ribuan Ekstasi, Anggota Dewan Palembang Diciduk BNN
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa