SuaraSumsel.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan mengungkap detail penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang inisial D.
Pihak BNN juga menyatakan jika yang bersangkutan pernah dihukum terkait kasus narkoba semasa kuliah dengan penjara selama satu tahun.
D diciduk saat mengendarai sepeda motor ke tempat usaha laundry-nya yang berada di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020), pagi tadi.
D diamankan bersama lima rekannya di lokasi penangkapan. Lima rekannya itu ialah dua orang wanita dan tiga orang pria.
Baca Juga: Selain Songket, Ada Sulam Angkinan Jadi Kain Khas Sumsel
Turman mengungkap terbongkarnya bisnis barang haram milik D itu merupakan pengembangan yang cukup panjang mulai dari Aceh hingga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Bermula dari penangkapan jaringan sabu di Aceh, Medan, Palembang, dan Tasikmalaya. Dimana sabu-sabu yang diungkap tersebut merupakan pasokan dari Medan.
“Untuk pemasok adalah U di Medan. Dia ditangkap di sana (Medan) dan saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar dia pada Selasa (22/9/2020).
Dari penangkapan tersebut, anggota melakukan pengembangan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil menciduk D Selasa (22/2/2020) pagi.
D sendiri telah menjadi target operasi yang cukup lama.
Baca Juga: 11 Daerah di Sumsel Belum Layak Bagi Anak, Kenapa?
Saat tim gabungan dari BNN dan kepolisian setempat melakukan penggerebekan di tempat usahanya, sabu dan ekstasi yang belum sempat diedarkan akhirnya dapat digagalkan.
Dimana anggota mengamankan satu kilogram sabu milik D yang dititipkan oleh kaki tangan D. Tak sampai situ, BNN terus melakukan penggeledahan di tempat laundry tersebut.
Di sana, anggota akhirnya menemukan sabu sebanyak empat kilogram beserta enam bungkus yang berisi ribuan pil ekstasi.
“Sudah dihitung, untuk ekstasi itu per bungkusnya berisi 5.000 pil dan ada enam bungkus yang kita amankan. Total ekstasinya sebanyak 30 ribu pil,” beber dia.
Usai ditangkap, D dan Cs yang ditangkap di Palembang itu akan dibawa ke Jakarta. Dia akan diperiksa terkait jaringan kasus penangkapan sabu sebanyak 30 kilogram di Jalan Lintas Musi II, Kota Palembang dan penangkapan di Sukabumi, Jawa Barat.
Tim dari BNN pusat bersama BNNP Sumsel terus melakukan pengembangan lainnya. Pasalnya, D ditangkap di ruko yang dijadikan sebagai usaha tempat laundry.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siapa D, Anggota DPRD Palembang yang Diciduk BNN? Ini Profilnya
-
Kader Diamankan BNN, Ketua DPD Golkar Ikuti Peraturan Partai
-
Anggota DPRD Palembang Diamankan BNN Ternyata Jaringan Narkoba Aceh
-
Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Sabu, Ditangkap BNN
-
Bawa Sabu 5 Kg-Ribuan Ekstasi, Anggota Dewan Palembang Diciduk BNN
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart