SuaraSumsel.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan akan digelar di tujuh kabupaten. Dari tujuh kabupaten tersebut, petahana di lima kabupaten dipastikan maju pada Pilkada tersebut.
Sehingga, Gubernur Sumsel Herman Deru harus menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) menggantikan para petahana tersebut. Sayangnya, orang nomor satu di Sumsel ini enggan menunjuk putra daerah sebagai Pjs bagi lima kabupaten tersebut.
“Saya pastikan itu (penunjukan Pjs) bukan putra daerah setempat,” tegas Deru saat ditemui di Kantor Pemprov Sumsel pada Selasa (8/9/2020).
Ditegaskan Deru, kekosongan pejabat harus diisi oleh mereka yang memiliki integritas, termasuk tidak terlibat pada kepentingan politik pada Pilkada di daerah tersebut.
“Pastinya, yang lebih berkompeten dan yang berpeluang yang akan kita ajukan,” sambung Deru.
Ia pun memastikan penunjukkan Pjs bagi lima kabupaten masih dalam proses persiapan. Mengenai siapa-siapa sosoknya masih dalam proses pembahasan.
“Itu (penunjukan Pjs) sedang digodok,” ungkap Deru.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel Ahmad Rizali mengatakan ada lima kabupaten yang akan diisi oleh Pjs. Lima daerah itu adalah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Muratara, OKU, OKU Selatan, dan Ogan Ilir.Dua kabupaten lainnya yakni OKU Timur dan PALI tidak diisi Pjs, melainkan pelaksana tugas (plt).
“Kalau OKU Timur tetap dipimpin oleh bupatinya yang saat ini menjabat (HM. Kholid MD). Sedangkan PALI, wakil bupatinya yang akan maju sebagai Plt Bupati PALI,” tutup dia.
Baca Juga: Enam Balonkada Batal Ikut Tes Kesehatan di Sumsel, Ini Penyebabnya
Kontributor : Rio Adi Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan
-
7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong
-
Driver Ojol di Gandus Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Jaket dan Helm Jadi Barang Bukti
-
Now Nudge Samsung Galaxy S26 Series: Fitur AI Proaktif yang Bisa Memberi Saran Otomatis