SuaraSumsel.id - Pasangan petahanan Kuryana Azis dan Johan Anuar resmi mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah 2020-2025 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU. Padahal, calon wakil bupati Johan Anuar masih berstatus tersangka atas kasus dugaan gratifikasi lahan pemakaman yang tengah disidik oleh Polda Sumsel.
Pendaftaran Wakil Bupati Johan Anuar dibenarkan oleh Ketua KPU OKU Naning Wijaya.
Dikatakannya, pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar telah mendaftar sebagai pasangan yang akan berlaga pada Pilkada OKU akhir tahun ini.
“Belum ada lagi yang daftar. Baru mereka (pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar) yang mendaftar kemarin (4 September 2020). Sementara yang mendaftar perorangan, gugur semua di administrasi,” ujar dia kepada Suara.com pada Sabtu (5/9/2020).
Saat mendaftar ke KPU OKU, pasangan tersebut memborong dukungan 14 partai yang terdiri atas 11 parpol pengusung dan tiga parpol pendukung.
“Potensi melawan kotak kosong, mungkin saja. Hampir seluruh partai mendukung Kuryana Azis dan Johan Anuar,” ucap Naning.
Kasus yang menyeret Wakil Bupati OKU Johan Anuar kembali mencuat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun lalu (14/1/2020). Johan juga sempat dinonaktifkan dari jabatan sebagai Wakil Bupati karena harus menjalani pemeriksaan.
Sang bakal calon wakil bupati inipun pernah ditahan selama 120 hari di Mapolda Sumsel atas kasusnya tersebut dan menjalani pembebasan pada 12 Mei lalu, karena berkasnya tidak kunjung lengkap (P21).
Pada 24 Juli lalu, penyidik KPK membawa berkas wabup tersebut.
Baca Juga: Gantikan Kakak, Panca Harus Kerja Keras di Pilkada Ogan Ilir
Johan juga sebelumnya telah diperiksa polisi sejak lima tahun lalu, dan pernah membawa penetapan tersangka atas dirinya ke pengadilan setempat. Polda Sumsel menyatakan penyidikan Wabup dilanjutkan karena menemukan alat dan bukti baru dalam kasus tersebut.
Kasus ini sudah menetapkan empat terdakwa yang lebih dahulu menjalani peradilan di Pengadilan Negeri Baturaja. Keempat terdakwa ialah pemilik lahan Hidirman, mantan Kepala Dinas OKU, Najamudin, mantan Asisten I Setda OKU, Ahmad Junaidi dan mantan Sekda OKU Umirtom.
Dalam persidangan, keempatnya sempat menyebut jika Wabup Johan Anuar juga turut menerima uang. Dalam sidang tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,49 miliar dari nilai pengadaan lahan sebesar Rp 6,1 miliar.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Dilaporkan Ancam Janin Erika Carlina, DJ Panda Dipanggil Polisi: Data Pribadi Disebar di Grup WA
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Modal di Bawah 5 Juta! 7 Ide Bisnis Rumahan Khas Palembang yang Dijamin Cuan
-
Dana Kaget Rp150 Ribu! Cek 8 Link Resmi Sebelum Klaim, Jangan Sampai Kehabisan
-
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Hotel: Check In Bareng Pria Lain Usai Antar Suami
-
Megawati Soekarnoputri Berduka, Ibunda Giri Ramanda Kiemas dr Lyna Soertidewi Tutup Usia
-
4 Fakta Baru Pembunuhan Sadis Wanita Hamil Muda di Hotel Palembang: Pelaku Masih Misteri