SuaraSumsel.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel Kelly menyebut tes kesehatan balonkada digelar selama dua hari (8 dan 9 September 2020) yang diikuti oleh lima kabupaten di Sumsel.
Sedangkan dua kabupaten lainnya masih menyisahkan calon tunggal yang berdasarkan ketentuan KPU harus memperpanjang masa pendaftarannya.
“Hari ini tes kesehatan diikuti balonkada dari 5 kabupaten,” ujarnya saat ditemui Selasa (8/9/2020).
Sedangkan dari lima kabupaten tersebut terdapat dua balonkada yang tidak hadir yakni berasal dari kabupaten Pali dan Musi Rawas Utara.
“Ada dua yang harus izin karena sakit dan tengah menjalankan istirahat terlebih dahulu. Saya tak bisa katakan itu (2 balonkada) bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati,” sambung Kelly.
Untuk dua balonkada yang tidak hadir, maka tes kesehatan akan disusul pada 13-14 September nanti. “Semua balonkada harus tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan. Karena hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan syarat,” ucap dia.
Tes kesehatan para balonkada hari ini, dijadwalkan akan berakhir pada pukul 17.00 wib. Adapun, balonkada yang menjalani tes kesehatan berasal dari Kabupaten OKU Timur, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Ilir, dan PALI.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Heri Amalindo,Firdaus Hasbullah mengungkap jika kliennya sempat mengeluh sakit sehingga perlu mendapatkan perawatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?