SuaraSumsel.id - Maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tidak mempengaruhi proses hukum para tersangka kasus korupsi.
Di Sumsel, Wakil Bupati OKU Johan Anuar yang kembali maju menjadi bakal calon wabup pada Pilkada serentak tahun ini berstatus tersangka atas dugaan kasus gratifikasi pengadaan lahan kuburan di wilayah yang dipimpinnya.
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya tak akan menunda proses hukum terhadap seluruh perkara yang melibatkan para calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2020 nanti.
“Saat ini kita (KPK) tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapa pun. Termasuk terhadap perkara yang diduga melibatkan para calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2020,” ujar dia dalam pernyataan persnya pada Senin (7/9/2020).
Johan Anuar yang merupakan petahana berpasangan dengan bakal calon bupati Kuryana Azis.
Ali menegaskan penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh KPK dilakukan dengan ketat atas pemeriksaan alat dan bukti yang cukup.
“KPK yakin seluruh proses hukum yang ada tak akan terpengaruh terhadap proses konstelasi politik. Semuanya mulai dari syarat, prosedur penetapan tersangka, dan penahanan melalui proses yang terukur,” ungkap dia.
Proses demokrasi pada pilkada juga menuntut masyarakat meneliti bagaimana rekam jejak calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada.
“KPK meminta masyarakat selektif memilih calon kepala daerah di Pilkada kali ini,” ujarnya.
Baca Juga: Wabup Johan Anuar Berstatus Tersangka, KPU : Boleh Kok Daftar Pilkada
Johan Anwar berstatus tersangka atas kasus gratifikasi pengadaan lahan kuburan dengan pagu anggaran Rp5,6 miliar pada 2012 lalu. Penyelidikan kasusnya pun tengah diambil alih KPK sejak 24 Juli lalu.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat
-
Suhu Sumsel Tembus 35 Derajat Saat Ramadan, BMKG Beri Peringatan Ini untuk Warga
-
Keberangkatan Jemaah Umrah Asal Palembang Tetap Normal di Tengah Gejolak Timur Tengah