- Polda Sumatera Selatan menetapkan Direktur Operasional PT RAS berinisial FS sebagai tersangka kasus kebakaran hutan.
- Konsesi perkebunan kelapa sawit PT RAS di Kabupaten OKI tercatat mengalami dua kali kebakaran seluas 51,7 hektare.
- Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada dugaan tidak tersedianya sarana dan prasarana pencegahan karhutla yang sesuai.
SuaraSumsel.id - Nama PT Ricky Agrindo Sejahtera (RAS) menjadi sorotan dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini menjadi satu-satunya korporasi yang telah diumumkan memiliki pihak manajemen berstatus tersangka dalam perkembangan penyidikan Polda Sumsel hingga pertengahan Oktober 2026.
Perhatian terhadap perusahaan tersebut menguat setelah Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan bahwa konsesi PT RAS mengalami dua kali peristiwa kebakaran. Luas lahan yang terbakar di wilayah konsesi perusahaan itu diperkirakan mencapai 51,7 hektare.
Direktur Operasional PT RAS berinisial FS telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian menyebut penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan tidak tersedianya sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan karhutla sesuai ketentuan.
Lantas, seperti apa profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang konsesi perkebunannya berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut?
Baca Juga:DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?
1. Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Tulung Selapan
PT Ricky Agrindo Sejahtera merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Informasi mengenai aktivitas perusahaan dapat ditemukan dalam sejumlah publikasi lowongan pekerjaan yang mencantumkan kebutuhan tenaga kerja untuk operasional perkebunan di Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Dalam salah satu publikasi rekrutmen pada 2025, perusahaan mencantumkan kebutuhan tenaga kerja untuk posisi Kepala Tata Usaha, Asisten Agronomi, dan Mandor Panen.
Lokasi penempatan pekerjaan disebut berada di kebun Tulung Selapan. Informasi tersebut menunjukkan adanya kegiatan operasional perkebunan kelapa sawit perusahaan di wilayah tersebut.
Namun, informasi publik mengenai sejarah pendirian perusahaan, pemegang saham, jajaran direksi secara lengkap, serta kapasitas produksi perkebunannya belum cukup tersedia untuk menggambarkan profil korporasi secara menyeluruh.
2. Tercatat memiliki HGU sekitar 1.204 hektare
Data basis informasi HGU Sumatera Selatan yang dihimpun BumiAtlas mencantumkan PT Ricky Agrindo Sejahtera sebagai pemegang hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Baca Juga:Kilang Plaju dan Ditpamobvit Polda Sumsel Evaluasi Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional
Dalam basis data tersebut, luas lahan yang tercatat mencapai sekitar 1.204,1 hektare. Data yang sama mencantumkan tanggal 20 Oktober 2047 sebagai tanggal berakhirnya masa hak.
Angka tersebut memberikan gambaran mengenai skala penguasaan lahan perusahaan di OKI. Meski demikian, data HGU perlu dikonfirmasi kembali kepada instansi pertanahan untuk memastikan status, batas, dan luasan aktual bidang tanah yang dikuasai perusahaan.
Luas HGU juga tidak otomatis sama dengan luas tanaman kelapa sawit produktif ataupun luas lahan yang terbakar.
3. Dua kali kebakaran di konsesi, luas terdampak 51,7 hektare
PT RAS menjadi perhatian kepolisian setelah terjadi dua kali peristiwa kebakaran di wilayah konsesinya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, dari 16 korporasi yang menjadi bagian penanganan perkara karhutla, PT RAS merupakan perusahaan yang tercatat mengalami dua kali kejadian kebakaran.
Salah satu lokasi yang disebut berada di Divisi 2 Blok F14, Desa Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Menurut keterangan Kapolda, total luas lahan yang terbakar di konsesi HGU PT RAS mencapai sekitar 51,7 hektare.
Peristiwa kebakaran berulang tersebut menjadi salah satu aspek yang diperhatikan penyidik dalam mendalami dugaan pelanggaran kewajiban perusahaan terkait pencegahan dan penanggulangan karhutla.
4. Direktur Operasional ditetapkan sebagai tersangka
Polda Sumsel menetapkan Direktur Operasional PT RAS berinisial FS sebagai tersangka dalam perkara karhutla.
Kapolda Sumsel menjelaskan, penetapan tersangka berkaitan dengan dugaan tidak tersedianya sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan yang berlaku.
Dasar pemeriksaan tersebut antara lain merujuk pada berita acara dari Dinas Perkebunan Kabupaten OKI.
Kepolisian juga menyebut penanganan perkara tidak hanya diarahkan pada aspek pidana. Koordinasi dengan kementerian terkait dilakukan untuk membahas kemungkinan penerapan sanksi administratif terhadap perusahaan.
Penting dicatat, status tersangka terhadap FS merupakan bagian dari proses hukum dan belum merupakan putusan bersalah. Pembuktian dugaan pelanggaran tetap harus dilakukan melalui mekanisme peradilan.
5. Pernah muncul dalam catatan kasus kebakaran lahan pada 2017
Rekam jejak mengenai lahan PT Ricky Agrindo Sejahtera juga pernah muncul pada 2017.
Pada 10 Agustus 2017, Polres OKI menyebut seorang warga bernama Juhila ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan sawit milik PT Ricky Agrindo Sejahtera.
Luas lahan yang disebut terbakar dalam perkara tersebut sekitar 2,38 hektare. Saat itu, polisi menyatakan berkas perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri OKI untuk proses penuntutan.
Meski berbeda perkara dan periode, catatan tersebut menjadi bagian dari rekam jejak pemberitaan mengenai kebakaran lahan di wilayah perkebunan PT RAS.
6. Penanganan korporasi lain di Sumsel masih berlanjut
Kasus PT RAS juga menjadi bagian dari penanganan lebih luas terhadap dugaan karhutla yang melibatkan korporasi di Sumatera Selatan.
Dalam perkembangan pada 15 Oktober 2026, Polda Sumsel menyebut 16 korporasi masuk dalam penyidikan terkait kebakaran di wilayah konsesi dengan total luas terdampak sekitar 620,62 hektare.
Sementara itu, dalam perkembangan berikutnya yang disampaikan pada 29 Oktober 2026, Polda Sumsel mencatat penanganan 20 perkara yang melibatkan korporasi. Satu perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran karhutla oleh perusahaan masih berjalan.
Kasus PT Ricky Agrindo Sejahtera menjadi perhatian karena adanya dua peristiwa kebakaran di wilayah konsesinya, luas lahan terdampak sekitar 51,7 hektare, serta penetapan Direktur Operasional berinisial FS sebagai tersangka.
Publik kini menunggu perkembangan penyidikan, termasuk penjelasan lebih lanjut mengenai pemenuhan kewajiban perusahaan dalam pencegahan karhutla, kemungkinan sanksi administratif, serta langkah pemulihan terhadap lahan yang terdampak kebakaran.