- Ditjenpas mengungkapkan 16 mess pegawai di Lapas Cibinong saat rapat dengan DPR pada Senin (28/9/2026).
- Sebanyak 55 warga binaan dan lima pejabat struktural Lapas Cibinong telah diperiksa akibat temuan fasilitas mewah.
- Ombudsman RI menemukan fasilitas mirip apartemen beserta minuman keras di area belakang lapas pada 23 September 2026.
Di sisi lain, lima pejabat struktural Lapas Cibinong telah ditarik dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan. Mereka mencakup Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang lapas yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas dan berbagai perlengkapan rumah tangga.
Ombudsman menyebut fasilitas tersebut memiliki standar seperti apartemen. Temuan itu kemudian memicu pemeriksaan lanjutan oleh Ditjenpas. Namun, terdapat perbedaan penjelasan mengenai fungsi kawasan tersebut.
Baca Juga:Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen Heran: Baru Kali Ini Ada Mau Ditembak tapi Banyak yang Bersyukur
Ombudsman sebelumnya mempertanyakan keberadaan fasilitas yang diduga digunakan warga binaan, sementara Ditjenpas menjelaskan bangunan tersebut merupakan kawasan rumah dinas atau mess pegawai. Karena itu, status, penggunaan dan pemanfaatan masing-masing bangunan menjadi bagian yang masih harus dipastikan melalui pemeriksaan.
Pemeriksaan belum selesai
Mashudi menegaskan hasil yang disampaikan kepada DPR merupakan hasil pemeriksaan sementara.
Tim investigasi masih mendalami administrasi, status aset, pemanfaatan bangunan dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Karena itu, belum seluruh temuan dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir mengenai adanya pelanggaran di Lapas Cibinong.
Kasus ini juga menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI yang meminta penjelasan Ditjenpas mengenai tindak lanjut temuan Ombudsman.
Baca Juga:Ahli Psikologi Forensik Sebut Ferdy Sambo Rela Langgar Norma Demi Melindungi Diri
Sementara itu, KPK menyatakan ikut memantau isu fasilitas mewah di Lapas Cibinong, terutama setelah muncul permintaan publik agar dugaan pelanggaran pidana maupun korupsi di lingkungan lapas ditelusuri.
Dengan pemeriksaan yang masih berjalan, perhatian berikutnya tertuju pada status 13 rumah dinas yang belum tercatat, penggunaan fasilitas di dalamnya, serta hasil akhir investigasi terhadap pejabat dan warga binaan yang telah diperiksa.