Begini Situasi Rumah Duren Tiga Sebelum Brigadir J Dibunuh Versi Cerita ART Susi

Susi pun mencontohkan bahwa Brigadir J kerap menunda ketika diminta tolong mengambil belanjaan atau barang.

Tasmalinda
Kamis, 10 November 2022 | 09:04 WIB
Begini Situasi Rumah Duren Tiga Sebelum Brigadir J Dibunuh Versi Cerita ART Susi
ART Susi salam dan cium tangan Ferdy Sambo di persidangan hari Selasa (8/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)

SuaraSumsel.id - Sosok ART Ferdy Sambo, Susi kembali dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brijadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Susi bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama saksi lainnya.

Berdasarkan pengakuan Susi, situasi rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling Duren Tiga Jakarta Selatan sebelum terjadi insiden pembunuhan, Putri Candrawathi batal isoman.

Susi diminta Majelis Hakim untuk menceritakan keadaan setelah rombongan keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai di Jakarta setelah dari rumah pribadinya di Magelang.

“Sesampainya tiba di Jakarta siapa saja yang PCR?” tanya Majelis Hakim.

Baca Juga:Pekerja di Sumsel Minta UMP Naik 13 Persen Pada 2023, Alasannya Karena Ini

Susi menjelaskan kegiatan Putri Candrawathi dan dirinya di rumah Saguling.

“Setahu saya cuman Ibu (Putri Candrawathi yang PCR) duluan. (Setelah itu) ibu naik ke lift, terus saya. Selebihnya saya tidak tahu. Karena saya langsung ke kamar untuk beres beres barang-barang saya, terus saya mandi terus masuk kamar istirahat terus ketiduran,” urainya menjawab.

Majelis Hakim juga lanjut menanyakan aktivitas Susi setelah itu. Pasalnya, dalam keterangan sebelumnya disampaikan bahwa Susi sempat tertidur dan dibangunkan untuk diajak ke rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

“Kapan saudara dibangunkan untuk ikut ke sana (rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga)? Siapa yang bangunkan saudara?” tanya Hakim.

“Om Daden (ajudan Sambo),” jawabnya.

Baca Juga:Sumsel Berlakukan PPKM Level I, Posko Penanganan Covid-19 Kembali Diaktifkan

Majelis Hakim memperdalam keterangan Susi dengan menanyakan perkataan yang disampaikan Daden untuk mengajak Susi ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini