- KPK memanggil tiga saksi berinisial RUM, MUL, dan ILK di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026 mendatang.
- Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim.
- Penyidikan difokuskan pada dugaan intervensi perubahan opini laporan keuangan daerah dari WDP menjadi WTP oleh pihak terkait.
Perkembangan ini membuat kasus Muara Enim tidak lagi sekadar menyangkut dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dugaan pengondisian hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
Sembilan Saksi Juga Diperiksa KPK
Sebelum memanggil tiga saksi pada Kamis, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi pada Selasa (7/7/2026).
Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, termasuk pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan auditor BPK Sumatera Selatan.
Baca Juga:Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
Rangkaian pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran uang, proses pengondisian audit, serta pihak-pihak yang mengetahui atau diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Hingga kini, penyidikan kasus dugaan suap audit BPK Muara Enim masih terus berlangsung. KPK belum mengungkap secara rinci alasan pemanggilan RUM yang berstatus ibu rumah tangga maupun hubungan dua saksi dari pihak swasta dengan para tersangka.
Keterangan ketiga saksi tersebut berpotensi menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengurai konstruksi lengkap perkara yang telah menyeret Bupati Muara Enim nonaktif Edison dan sejumlah pihak lainnya.