- Rozi (39) tewas diracun sianida oleh selingkuhannya, TW (25), di kawasan Sungai Pering, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
- Setelah meracuni korban, pelaku membuang jasadnya ke sungai serta mencuri sepeda motor dan ponsel milik korban.
- Polisi menangkap TW atas pembunuhan berencana dan TS sebagai penadah barang curian setelah jasad ditemukan membusuk.
Kasus ini mulai terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak awal Juni 2026. Keluarga dan warga sempat melakukan pencarian selama beberapa hari. Foto dan informasi kehilangan korban bahkan sempat beredar luas di media sosial.
Pada Sabtu 20 Juni 2026, warga menemukan sesosok mayat mengambang di Sungai Pering.
Setelah dilakukan evakuasi, jenazah tersebut dipastikan merupakan Rozi yang selama ini dicari keluarganya.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi menemukan petunjuk dari barang-barang milik korban yang berpindah tangan sehingga mengarah kepada para pelaku. Saat ini TW dijerat dengan dugaan pembunuhan berencana karena diduga sengaja mencampurkan sianida ke dalam minuman korban.
Baca Juga:Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas