Baca 10 detik
- Kejati Sumsel mengamankan lima pegawai KSOP Palembang untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi sektor lalu lintas sungai.
- Penyidikan berfokus pada pungutan ilegal di perairan Sungai Lalan yang merugikan negara dengan estimasi keuntungan mencapai Rp160 miliar.
- Penyidik sebelumnya telah menyita barang bukti berupa uang tunai, emas seberat 275 gram, dan satu motor Harley Davidson.
Publik kini menunggu apakah pemeriksaan itu akan berujung pada penetapan tersangka baru, sekaligus mengungkap siapa pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik yang sedang diusut tersebut.