Kejati Jemput Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas, Dugaan Suap Fee Proyek Terkuak

Kejati Sumsel mengamankan Wakil Bupati PALI dan Kepala Bapenda terkait dugaan suap fee proyek. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tasmalinda
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:11 WIB
Kejati Jemput Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas, Dugaan Suap Fee Proyek Terkuak
Kejati jemput Wakil Bupati PALI dan kepala dinas, dugaan suap fee proyek terkuak
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengamankan Wakil Bupati dan Kepala Bapenda PALI pada Rabu, 3 Juni 2026.
  • Kedua pejabat tersebut diduga terlibat dalam praktik suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
  • Pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta mengembangkan kasus untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya saat ini.

SuaraSumsel.id - Langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu (3/6/2026) mengejutkan banyak pihak. Seorang wakil bupati aktif dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan dalam penyelidikan dugaan suap fee proyek yang tengah dikembangkan penyidik.

Pejabat yang diamankan adalah Wakil Bupati PALI berinisial IT dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI. Keduanya diamankan di lokasi berbeda sebelum dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Informasi yang beredar menyebutkan Wakil Bupati PALI diamankan saat berada di rumah dinasnya. Sementara seorang kepala dinas diamankan di Palembang oleh tim penyidik yang bergerak secara terpisah.

Kasus ini langsung menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang masih aktif menjabat. Apalagi, dugaan yang sedang didalami penyidik berkaitan dengan praktik suap fee proyek, salah satu modus korupsi yang kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Baca Juga:Emas dan Harley Disita, Uang Pelayaran Sungai Lalan Diduga Berubah Jadi Aset Mewah

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga penyidik belum mengungkap secara rinci proyek apa yang menjadi objek perkara.

Menurutnya, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna menyusun konstruksi perkara secara utuh. Status hukum kedua pejabat tersebut pun masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

"Kami masih melakukan pendalaman," ujar Ketut Sumedana sebagaimana disampaikan kepada media.

Kasus ini diperkirakan belum berhenti pada dua nama tersebut. Kejati Sumsel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengetahui atau ikut berperan dalam dugaan praktik suap tersebut.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian masyarakat Sumatera Selatan karena menyangkut integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik untuk mengetahui sejauh mana dugaan suap fee proyek tersebut berlangsung dan siapa saja pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga:Uang Kapal di Sungai Musi Mengalir ke Mana? Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Mulai Diusut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak