- Tabrakan beruntun tiga truk di kawasan Karya Jaya, Palembang, diduga dipicu oleh penghentian mendadak petugas Dishub saat razia.
- Insiden tersebut menyebabkan kerusakan kendaraan cukup parah dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah bagi pihak pengemudi truk.
- Belasan petugas Dishub kini diperiksa oleh Inspektorat dan BKPSDM Palembang terkait dugaan razia tanpa surat perintah resmi.
SuaraSumsel.id - Sebuah insiden yang semula tampak seperti kecelakaan lalu lintas biasa di Palembang kini berubah menjadi sorotan serius. Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga truk diduga dipicu oleh razia Dinas Perhubungan (Dishub) yang dilakukan tanpa surat perintah resmi.
Peristiwa itu terjadi di jalur padat kawasan Karya Jaya. Saat tiga truk melaju beriringan dari arah Tol Keramasan, situasi mendadak berubah ketika kendaraan di depan dihentikan secara tiba-tiba oleh petugas.
Jarak yang terlalu dekat membuat sopir di belakang tak sempat mengerem. Dalam hitungan detik, tabrakan beruntun pun tak terhindarkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerusakan kendaraan dilaporkan cukup parah dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga:Pajak THR Diprotes Buruh, Benarkah Bisa Mengurangi Gaji? Ini Penjelasannya
Sorotan kini mengarah pada pelaksanaan razia itu sendiri. Di lokasi kejadian, tidak terlihat adanya tanda pemeriksaan resmi seperti rambu atau plang razia.
Yang lebih krusial, razia tersebut diduga tidak dilengkapi surat perintah. Penghentian kendaraan secara mendadak di jalur cepat dinilai berisiko tinggi dan membahayakan pengguna jalan.
Sejumlah sopir yang berada di lokasi menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan menjadi pemicu kecelakaan.
Perkembangan terbaru, belasan petugas Dishub yang terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan.
Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan telah berjalan.
Baca Juga:Tak Sekadar Demo, 7 Tuntutan Buruh di Palembang Ini Bisa Ubah Gaji dan Masa Depan Pekerja
Ia menyebutkan, pemeriksaan dilakukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan melibatkan Inspektorat Kota Palembang serta BKPSDM Kota Palembang.
Langkah ini diambil untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur, sekaligus menentukan sanksi terhadap petugas yang terlibat.
Insiden tersebut juga sempat memicu ketegangan di lokasi. Sejumlah sopir truk yang merasa dirugikan meluapkan emosi kepada petugas.
Dalam video yang beredar, terlihat petugas Dishub dikepung dan terlibat adu mulut dengan para sopir. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.
Kasus ini kini tidak lagi dipandang sebagai kecelakaan biasa. Ada persoalan lebih besar terkait prosedur, kewenangan, dan keselamatan pengguna jalan.
Jika terbukti razia dilakukan tanpa dasar yang jelas, maka risikonya bukan hanya administratif, tetapi juga menyangkut keselamatan publik.